Itsbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak karena Hal Ini, Keduanya Diminta Segera Menikah Ulang

Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk segera menikah ulang.

Instagram Mahalini
Prosesi Mepamit Rizky Febian dan Mahalini di Bali, Minggu (5/5/2024). Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk segera menikah ulang. 

"Setelah dia mualaf kemudian nikah otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, nah berarti walinya bukan orang tuanya kan," paparnya.

"Di dalam persidangan ditemukan fakta bahwa yang menikahkan adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim," sambungnya.

Lebih lanjut Suryana menjelaskan, dalam undang-undang perkawinan, yang sah menikahkan adalah wali nasab (keluarga) atau wali hakim.

Prosesi Mepamit Rizky Febian dan Mahalini di Bali, Minggu (5/5/2024).
Prosesi Mepamit Rizky Febian dan Mahalini di Bali, Minggu (5/5/2024). (Instagram Mahalini)

Baca juga: Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini, Singgung Soal Kendala Pernikahan

Sementara, wali yang menikahkan Mahalini bukan salah satu dari kedua wali tersebut.

Bisa disebut Mahalini tidak memiliki wali nasab.

"Sebetulnya dalam undang-undang perkawinan sudah jelas ada dua kriteria, yang satu wali nasab dan wali hakim."

"Dijelaskan dalam undang-undang perkawinan yang namanya wali hakim itu ada kriteria siapa yang bisa jadi wali hakim," urainya.

Suryana lantas menyebutkan kriteria yang dimaksud sebagai wali hakim sesuai undang-undang perkawinan, adalah dari Menteri Agama, termasuk ketua KUA.

Hal itu lah yang menyebabkan pernikahan Mahalini dan pria yang akrab disapa Iky tersebut dinyatakan tidak sah karena wali yang menikahkan adalah ustaz bukan wali hakim.

"Itu ada di dalam peraturan Menteri Agama bahwa wali hakim di nomor 30 tahun 2005, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah Menteri Agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Itsbat Nikah Ditolak, Mahalini dan Rizky Febian Diminta Segera Menikah Ulang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved