Pilkada Cilegon

Kapan Hasil Pilkada Cilegon 2024 Diumumkan? Simak Jadwalnya Berikut Ini

Warga Kota Cilegon, Banten menggunakan hak pilih untuk memilih calon wali kota-wakil wali kota Cilegon pada Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Via Kompas.com
Kapan Hasil Pilkada Cilegon 2024 Diumumkan? 

"Yang jelas di Kota Cilegon, aman, lancar semua, baik dari awal pendistribusian, persiapan logistik sampai dengan pelaksanaan," ungkapnya.

Meskipun diketahui bersama, kata Maman, pada saat pelaksanaan kemarin.

Ada salah satu TPS di Cilegon yang mengalami insiden yakni ambruk saat sedang proses pemungutan suara akibat diterjang hujan deras.

Baca juga: Siap-siap Cair Bulan Desember 2024, 10 Daftar Parpol di Cilegon Penerima Bantuan Rp 610 Juta

"Tapi alhamdulillah semua sudah disiapkan dan ditangani dengan baik oleh temen-temen yang ada di lapangan bersama opd terkait," ungkapnya.

Selain itu, Maman juga menyebut fungsi adanya Desk Pilkada yaitu untuk menyerap informasi atau pengaduan apabila ada insiden terjadi di wilayah Cilegon.

Dengan adanya Desk tersebut, ketika ada informasi insiden atau hal lainnya, maka Pemkot Cilegon akan segera turun ke lapangan untuk ikut serta menangani apabila ada persoalan terjadi di lapangan.

"Yang jelas kita membantu KPU dan Panwas dan kita juga dibantu oleh Polri-TNI sehingga suksesnya pilkada ini, alhamdulillah di tahun ini kondusif, dan partisipasi masyarakatnya, di tahun lalu 86 persen, saya harapkan di tahun ini lebih angka partisipasi nya dari angka 86 persen," tandasnya.

Tahapan dan Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada

Adapun jadwal tahapan ini telah diatur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut ini rincian tahapan dan jadwalnya:

Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK: 28-30 November 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK: 28 November-3 Desember 2024

Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK: 28 November-9 Desember 2024

Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota: 28 November-3 Desember 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara: 29 November-6 Desember 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved