Dua Truk Bermuatan 16 Ton Pasir Timah Diamankan TNI AL di PIK 2 Tangerang

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III mengamankan dua truk bermuatan 16 ton pasir timah di kawasan pergudangan PIK 2 Tangerang.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Wakil Komandan Koderal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah saat ditemui di Markas Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM - TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III mengamankan dua truk bermuatan 16 ton pasir timah di kawasan pergudangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) setelah aparat menerima informasi intelijen terkait pengiriman pasir timah dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta.

Wakil Komandan Kodaeral III, Brigjen TNI (Mar) Dian Suryansyah, mengatakan informasi awal diperoleh dari BAIS TNI dan intelijen Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun pada Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Anggaran Pelatihan KDMP Rp15 Juta per Desa Mengalir ke PT GSK, Kadis DPMPD Pandeglang Pilih Bungkam

“Ini kita terima informasi dari BAIS TNI, kemudian juga dari tim Intel Lanal Tanjung Balai Karimun, menyampaikan informasi terkait adanya pengiriman dua unit truk bermuatan 16 ton pasir timah dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta,” ujar Dian saat konferensi pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Dipantau sejak dari Sumatera

Setelah menerima informasi tersebut, jajaran intelijen TNI AL langsung melakukan pemantauan terhadap pergerakan kedua truk sejak berada di Sumatera hingga menyeberang ke Pulau Jawa.

Pemantauan dilakukan oleh intelijen Lanal Palembang, Lampung, hingga Banten.

Menurut Dian, awalnya aparat menduga muatan pasir timah tersebut akan dikirim ke fasilitas pengolahan resmi di Bangka atau Cilegon. Namun, kedua kendaraan justru bergerak menuju kawasan pergudangan di PIK 2.

“Sampai di Palembang, tim intelijen mendeteksi barang ini tidak diarahkan menuju Bangka. Kemudian terus dipantau hingga masuk ke Jawa,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan pasir timah di Jakarta dinilai janggal karena lokasi tersebut bukan area operasi pemurnian maupun pengolahan pasir timah.

“Artinya, kedua truk yang mengangkut 16 ton pasir timah ini tidak berada di daerah operasi pengolahan ataupun pemurnian pasir timah, justru berada di daerah Kota Jakarta,” jelasnya.

Dokumen Pengangkutan Dipersoalkan

Setelah kedua truk tiba di gudang PT SIB di kawasan PIK 2, tim Kodaeral III langsung melakukan penindakan dan mengamankan kendaraan beserta muatan pasir timah sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan dugaan persoalan legalitas kepemilikan dan dokumen pengangkutan barang.

Perusahaan pengangkut diketahui bernama PT Tambang Wancheng Indonesia. Namun, perusahaan tersebut disebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan maupun dokumen pengangkutan pasir timah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved