Ketua RT dan RW di Cilegon Belum Terima Honor, DPRD Soroti Keterlambatan Pemerintah

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon segera mencairkan honor para ketua RT dan RW

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon segera mencairkan honor para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Pasalnya, hingga tanggal 12 Desember 2024, ribuan RT dan ratusan RW di Kota Cilegon belum menerima honor untuk satu bulan.

Baca juga: 3 Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Laos di Kota Cilegon Malam Ini: Tempatnya Asyik!

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Saya banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya RT dan RW, bahwa honor mereka belum dicairkan," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2024).

Berdasarkan banyaknya aduan tersebut, Rizki mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Cilegon mengenai penyebab atau kendala yang terjadi sehingga honor RT dan RW belum juga dicairkan.

"Saya mendorong dan mendesak Pemerintah Kota agar segera mencairkan honor RT dan RW, karena itu adalah bagian dari hak mereka," tegasnya.

Menurut Rizki, RT dan RW merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat di lingkup pemerintahan. Oleh karena itu, ia menilai honor mereka seharusnya menjadi prioritas dan segera direalisasikan.

"Biasanya honor ini dicairkan pada tanggal 5, tapi sekarang sudah tanggal 10 sampai 12, honor tersebut belum juga cair. Apalagi RT dan RW di seluruh Kota Cilegon belum menerima," ungkapnya.

Ketua RW 08 Kelurahan Jombang Kali, Teja Ningrum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan hal ini kepada pihak kelurahan namun belum ada kejelasan mengenai pencairan honor.

"Iya, honor belum cair. Memang waktu itu saya tanya ke kelurahan, tetapi belum bisa dicairkan, saya juga tidak tahu alasan pastinya," ungkapnya.

Teja mengakui, biasanya pencairan honor RT dan RW berjalan lancar tanpa hambatan. Meskipun ada sedikit keterlambatan pada tahun lalu, namun tidak berlangsung lama.

Baca juga: Batal Tampil di Pagelaran Tari Kolosal di Banten, Siswa SMAN 1 Cilegon Diminta Tidak Patah Semangat

"Sebelumnya juga sempat telat di akhir tahun lalu, tapi tidak mempermasalahkan karena tidak ada masalah waktu itu. Cuma, kalau sekarang saya dengar ada kekecewaan, sehingga tidak mau dicairkan," ungkapnya.

Teja berharap Pemerintah Kota Cilegon segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan para RT dan RW. Adapun besaran honor yang diterima adalah sekitar Rp 1 juta per bulan.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, belum merespons saat dihubungi melalui pesan atau telepon WhatsApp.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved