Pilgub Banten
Menang Pilgub Banten 2024, Berapa Gaji dan Dana Operasional yang Akan Diterima Andra-Dimyati?
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai sebagai pemenang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024.
TRIBUNBANTE.COM - Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024 telah berakhir.
Paslon 02 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai sebagai pemenang Pilgub Banten 2024.
Penetapan itu setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Banten oleh KPU.
Baca juga: Lihat Momen Cagub Banten Terpilih 2024-2029 Andra Soni Diterima Presiden Prabowo di Istana Negara
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 telah selesai.
"Nomor urut satu, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh 2.449.183 suara. Pasangan nomor urut dua, Andra Soni-Dimyati Natakusumah 3.102.501 suara," kata Ihsan saat membacakan putusan KPU Banten.
Besaran Gaji Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Gubernur dan wakil gubernur menerima gaji setiap bulan yang besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000.
Berdasarkan peraturan tersebut, besaran gaji pokok gubernur adalah Rp 3 juta per bulan, sedangkan wakil gubernur menerima gaji sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Akan tetapi, selain gaji pokok, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Adapun tunjangan jabatan pejabat negara yang diterima gubernur sebesar Rp 5,4 juta, sedangkan tunjangan jabatan yang didapat wakil gubernur sebanyak Rp 4,32 juta.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Biaya sarana dan prasarana
Berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000, gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan rumah jabatan dan perlengkapannya serta biaya pemeliharaannya.
Selain rumah, negara juga menyediakan kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas gubernur dan wakil gubernur.
Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa ketika gubernur dan wakil gubernur berhenti dari jabatannya, rumah dan mobil dinas harus dikembalikan dalam kondisi baik kepada pemerintah daerah (Pemda).
Biaya operasional
Gubernur dan wakil gubernur juga menerima sejumlah biaya operasional yang digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, serta pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugasnya.
Menurut PP Nomor 109 Tahun 2000, besaran biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berikut ini rincian biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur.
a. PAD mencapai Rp 15 miliar, biaya penunjang operasional (BPO) yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 1,75 persen dari PAD.
b. PAD di atas Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 262,5 juta dan paling tinggi sebesar 1 persen dari PAD.
c. PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 500 juta dan paling tinggi sebesar 0,75 persen dari PAD.
d. PAD di atas Rp 100 miliar sampai Rp 250 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 750 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen dari PAD.
e. PAD di atas Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1 miliar dan paling tinggi sebesar 0,25 persen dari PAD.
f. PAD di atas Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
| Airin-Ade Tak Hadir Penetapan Andra-Dimyati Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih |
|
|---|
| SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029 |
|
|---|
| BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih |
|
|---|
| Andra Soni Blak-blakan soal Pilgub Banten 2024 & Deg-degan Bertemu Prabowo |
|
|---|
| Airin Rachmi Unggah Foto Terbaru di Instagram, Inikah Profesi Barunya Usai Kalah di Pilkada Banten? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/andra-soni-dimyati-kampanye-stadion.jpg)