Pemkab Serang
Dinas PUPR Kabupaten Serang Kebut Pembangunan Gedung di Puspemkab
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang mengebut pembangunan gedung di Puspemkab
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang mengebut pembangunan gedung di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).
Kabid Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, mengatakan tahun ini ada delapan paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Delapan paket itu mulai dari penataan ruang terbuka hijau (RTH), penyediaan air bersih, pembangunan gedung organisasi perangkat daerah (OPD), infrastruktur jalan, landscape gedung sumber daya air (SDA), hingga pematangan lahan di Blok B3.
Baca juga: DPUPR Kabupaten Serang Sosialisasikan RDTR Sekitar Kawasan Industri Cikande
"Dari delapan paket tersebut ada dua pekerjaan yang belum ter-provisional hand over (PHO)," kata Ade di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Menurut Ade, progres pekerjaan dua paket tersebut baru mencapai 95 persen karena sedang menunggu MC100 dan PHO.
Adapun batas waktu pekerjaan mencapai 26 Desember 2024.
"Mungkin sekarang progres sudah mencapai di angka 95 persen. Saya masih optimistis pekerjaan tersebut bisa selesai," ujarnya.
Namun, ada satu gedung OPD yang tak dirampungkan tahun ini karena keterbatasan anggaran, yaitu Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
Menurut Ade, pembangunan gedung OPD tersebut akan dilanjutkan pada 2025 sekaligus membangun satu gedung baru di Blok B3 yang diperuntukkan untuk kantor DPMD dan Dispora Kabupaten Serang.
"Tahun depan ada pembangunan satu gedung lagi dan satu gedung lanjutan. Kantor KB tidak bisa diselesaikan tahun ini karena kurang anggaran," ucapnya.
Baca juga: DPUPR Kabupaten Serang Kejar Pembangunan MPP di Puspemkab, Demi Mudahkan Pelayanan Satu Pintu
Ade menjelaskan alasan hanya membangun satu gedung baru karena keterbatasan anggaran.
Dia berharap Pemprov Banten dapat memberikan bantuan keuangan untuk pembiayaan Puspemkab.
"Tahun ini provinsi membantu Rp 25 miliar. Pada 2025 kita ingin bantuan juga dari provinsi karena APBD kita cuma sanggup membangun gedung baru dan melanjutkan dengan anggaran Rp 28 miliar," katanya. (adv/TribunBanten.com/Engkos Kosasih)