UMK 2025

Didemo Ribuan Buruh yang Minta Kenaikan UMK, Begini Respon Pj Gubernur Banten Ucok Damenta

Ucok Damenta yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, memberikan respon atas aksi dari pelbagai serikat buruh se-Banten di KP3B Serang.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Ucok Damenta yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, memberikan respon atas aksi dari pelbagai serikat buruh se-Banten di KP3B Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ribuan buruh melakukan demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (17/12/2024).

Massa menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta segera menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Ucok yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (16/12/2024) kemarin, diminta menaikan UMK hingga 11,56 persen.

Baca juga: Baru Sehari Jadi Pj Gubernur Banten, Ucok Langsung Diserbu Ribuan Buruh, Dituntut Naikan UMK Segini

Damenta memberikan respon atas aksi dari pelbagai serikat buruh di Tanah Jawara tersebut. 

"Hari pertama perkenalan dengan demo," kata Damenta kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten.

 

 

Damenta mengaku menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para buruh tersebut.

Karena bagian dari kontol untuk pemerintah.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten, Ucok Resmi Gantikan Al Muktabar, Ini Profilnya

"Ya bagus, artinya cek and balance jalan, kontrol pemerintah ada."

"Kalau gak gini kita gak tau, regulasi yang kita buat sudah benar apa belum," ujar Damenta.

Sebagai informasi, usai melakukan aksi demontrasi serikat buruh bertemu dengan Damenta di Pendopo Gubernur Banten untuk membahas UMK dan UMSK tahun 2025.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved