UMK 2025
Didemo Ribuan Buruh yang Minta Kenaikan UMK, Begini Respon Pj Gubernur Banten Ucok Damenta
Ucok Damenta yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, memberikan respon atas aksi dari pelbagai serikat buruh se-Banten di KP3B Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ribuan buruh melakukan demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
Massa menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta segera menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.
Ucok yang baru sehari menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (16/12/2024) kemarin, diminta menaikan UMK hingga 11,56 persen.
Baca juga: Baru Sehari Jadi Pj Gubernur Banten, Ucok Langsung Diserbu Ribuan Buruh, Dituntut Naikan UMK Segini
Damenta memberikan respon atas aksi dari pelbagai serikat buruh di Tanah Jawara tersebut.
"Hari pertama perkenalan dengan demo," kata Damenta kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten.
Damenta mengaku menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para buruh tersebut.
Karena bagian dari kontol untuk pemerintah.
Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten, Ucok Resmi Gantikan Al Muktabar, Ini Profilnya
"Ya bagus, artinya cek and balance jalan, kontrol pemerintah ada."
"Kalau gak gini kita gak tau, regulasi yang kita buat sudah benar apa belum," ujar Damenta.
Sebagai informasi, usai melakukan aksi demontrasi serikat buruh bertemu dengan Damenta di Pendopo Gubernur Banten untuk membahas UMK dan UMSK tahun 2025.
| Segini Besaran UMK Cilegon 2025 dan Perbandingannya dengan 7 Kabupaten Kota di Banten |
|
|---|
| Paling Tinggi di Banten, Gaji UMK Cilegon 2025 Tertinggi ke-6 di Indonesia |
|
|---|
| Disnaker Imbau Seluruh Perusahaan di Kota Cilegon Terapkan UMK 2025 |
|
|---|
| Berlaku Mulai Januari, Ini Besaran UMK 2025 di Banten, Cilegon Rp5,125 Juta, Lebak Rp3,172 Juta |
|
|---|
| Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 di Banten: Cilegon Rp 5,128 Juta, Lebak Rp 3,172 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pj-gubernur-Ucok-Damenta.jpg)