Kemenkumham Banten
Kemenkum Raih Terbaik Ke-3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Kategori Kementerian
Kemenkum, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM, meraih anugerah tersebut sejak 2022.
TRIBUNBANTEN.COM - Untuk ketiga kalinya, Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih peringkat ketiga sebagai badan publik informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kemenkum, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM, meraih anugerah tersebut sejak 2022.
Baca juga: Kemenkumham Banten Ikuti Arahan Sekjen Kemenkum untuk Memastikan Penerimaan CPNS Berjalan Lancar
Penghargaan diterima Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Selasa (17/12/2024).
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," ujarnya.
Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico sangat mengapresiasi kinerja PPID Kemenkum atas capaian ini.
Dia menyebutkan predikat informatif ini merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat.
"Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah," ucapnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun mengatakan pencapaian ini bukan hanya milik biro, tetapi milik bersama dari seluruh elemen di Kemenkum.
Ada keterlibatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi.
Baca juga: 8 Pejabat Fungsional Tertentu Kanwil Kemenkumham Banten Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Ada juga Peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini milik Kemenkum," katanya.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan ada beberapa kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2024.
Sebanyak 162 atau 44,63 persen dari 363 badan publik yang terdaftar, meraih predikat informatif.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 karena saat itu badan publik informatif berjumlah 139 badan publik.
Dalam kegiatan ini untuk pertama kalinya KIP memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional.
Baca juga: Kemenkumham Banten Ikuti Arahan Sekjen Kemenkum untuk Memastikan Penerimaan CPNS Berjalan Lancar
"Penghargaan khusus ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024.
Kemenkum memperoleh nilai sebesar 98,56, naik dari tahun lalu yang mendapat nilai 95,42.
Monev ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan KIP setiap tahun untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP.
Monev KIP dilakukan terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, serta partai politik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.