Dinsos Cilegon Akhirnya Santuni Kakek Sebatang Kara yang Hidup di Gubuk Derita di Merak
Dinas Sosial Kota Cilegon langsung menemui Maman, lansia yang hidup sebatang kara di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon langsung menemui Maman, lansia yang hidup sebatang kara di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Pria berusia 62 tahun itu diketahui tinggal di gubuk derita, yang berlokasi di Link. Baru RT/RW 04/04, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Gubuk yang ditempatinya, terbuat dari kayu dengan dinding berbahan glassfiber reinforced concrete (GRC) yang diperkirakan berukuran kecil sekitar 1x1,5 meter.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Baru Lahir di Gubuk Perkebunan Pandeglang, Kondisinya Mengenaskan
Lokasi gubuk tersebut tepat berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, yang menempel di samping rumah salah satu warga.
Selain keterbatasan ekonomi, pria yang tinggal sebatang kara itu mengidap penyakit katarak di kedua matanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menemui Maman di kediamannya.
"Saya sudah koordinasi dengan pak Camat, pak Camat pagi ini akan komunikasi dan turun ke bawah termasuk dari kami Dinsos dari bidang resos ke sana," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12/2024).
Damanhuri menuturkan, setelah dirinya mendapatkan informasi adanya seorang warga sebatang kara tinggal di gubuk kecil, ia langsung meminta bawahannya, untuk mengecek dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dinsos sudah menindak lanjuti laporan itu, tim kita sudah turun ke lokasi untuk assessment sambil bawa paket sembako dan tempat tidur," ungkapnya.
Dinsos juga akan memfasilitasi Maman yang menderita katarak, untuk bisa mendapatkan pengobatan dengan dicover BPJS Kesehatan oleh Pemkot Cilegon.
Namun sebelum itu, kata dia, tentu harus dimasukan terlebih dahulu datanya untuk bisa mendapatkan BPJS Kesehatan.
"Kalau ada pendamping yang ngurusin, bisa saja langsung ditangani di rumah sakit supaya bisa di lakukan pengecekan atau pemeriksaan sambil nanti BPJS nya diurus," ungkapnya.
Apabila belum memiliki BPJS, pihaknya akan menugaskan bawahannya untuk membuatkan BPJS Kesehatan, sehingga untuk pengobatannya nanti, bisa dicover pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk pendataan untuk dimasukan dalam program keluarga harapan (PKH) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Lansia di Cilegon Meninggal Dunia saat Urus KTP dan KK di Disdukcapil, Diduga Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
Bukan di Malioboro Jogja atau Braga Bandung, Trotoar Estetik Ini Ada di Kota Cilegon |
![]() |
---|
Tak Kalah dari Serang dan Pandeglang, Ini 7 Destinasi Wisata Indah dan Keren di Cilegon Banten |
![]() |
---|
Lime Rekomendasi Warung Nasi Goreng Nikmat di Kota Cilegon: Wajib Dicoba |
![]() |
---|
4 Rekomendasi Wisata Kolam Renang di Kota Cilegon: Ada yang HTM Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.