Link Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap 1, Cek di sscasn.bkn.go.id
Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12/2024).
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12/2024).
Pengumuman tersebut dapat diakses secara online melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Hasil seleksi kompetensi ini akan menjadi penentu kelulusan peserta dalam tahap pertama PPPK 2024.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Umum 2024 di SSCASN, Berikut Linknya
Masing-masing instansi akan mengumumkan kelulusan peserta selama sepekan penuh, dari 24 hingga 31 Desember 2024.
Pengumuman ini ditujukan kepada tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas (guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
Peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui dua cara: via akun SSCASN dan laman instansi masing-masing.
1. Cek Kelulusan PPPK via SSCASN BKN:
Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Masukkan kode captcha, lalu klik "Masuk".
Halaman situs akan menampilkan Resume Pendaftaran Calon ASN.
Gulir ke bagian bawah halaman untuk mengakses pengumuman hasil kelulusan.
Peserta yang dinyatakan lulus akan melihat pesan:
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Pemkot Serang Lantik 3.794 PPPK Paruh Waktu, Budi Tegaskan Siap Pecat yang Langgar Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.