Mahasiswa di Banten Ancam Sweeping THM Jika Pemkot Serang Tak Ambil Sikap Tegas

Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Kota Serang (Gempas) mengancam akan melakukan aksi sweeping tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Kota Serang (Gempas) mengancam akan melakukan aksi sweeping tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Kota Serang (Gempas) mengancam akan melakukan aksi sweeping tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

Hal itu akan dilakukan apabila Pemkot Serang tak kunjung menutup permanen THM di Ibu Kota Provinsi Banten.

Koordinator aksi Gempas, Idan Wildan mengungkapkan, keberadaan THM di Kota Serang saat ini sangat meresahkan.

Baca juga: Sempat Batal, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak THM di Kota Serang

Pasalnya meskipun tidak memiliki izin beroperasi, THM di Kota Serang tetap menjalankan bisnisnya dengan menggelar musik Dj, menjual minuman beralkohol dengan kadar 4,9 hingga 40 persen.

Bahkan THM tersebut, kata Wildan, diduga dijadikan tempat menjajakan wanita malam yang disebut ladies count (LC) dengan tarif berkisar Rp350 ribu per tiga jam.

"Tadi kan kita melempar beberapa pertanyaan dan tuntutan kepada Satpol PP Kota Serang, agar menutup THM di malam tahun baru," ujarnya usai aksi demo di kantor Satpol PP Kota Serang, Senin (30/12/2024).

"Namun jawaban-jawaban yang diberikan oleh Kepala Satpol PP tadi masih bersifat normatif, tanpa ada tindakan tegas berupa penutupan terhadap THM," sambungnya.

"Oleh karena itu, kita akan lihat. Jika malam ini atau malam tahun baru masih tidak ditutup, maka kita pastikan besok kita akan aksi kembali dengan massa yang lebih besar," jelasnya.

Tidak hanya kembali menggelar aksi Unras, para mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi sweeping atau pembersihan terhadap THM yang masih beroperasi.

"Jadi tidak hanya aksi unjuk rasa, jika THM ini tidak dirazia oleh Satpol PP, maka kita para mahasiswa yang akan melakukan sweeping secara langsung kepada THM tersebut," ucapnya.

Wildan menjelaskan, aksi sweeping terhadap THM akan dilakukan setelah pihaknya menggelar Unras di Kantor Satpol PP.

"Rencananya besok kita unras terlebih dahulu di lampu merah Ciceri, setelah itu ke Kantor Satpol PP, terakhir kita lakukan sweeping terhadap THM," ungkapnya.

Terakhir dirinya menyebut, pasca libur Nataru para mahasiswa juga akan menggeruduk kantor Wali Kota Serang, untuk memberikan tindakan tegas terhadap THM.

"Jadi setelah libur Nataru ini kita akan datangi kantor Pj Wali Kota Serang, karena informasi yang kami terima saat ini Pj Wali Kota Serang sedang tidak ada di kantor," kata Wildan.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dari Gempas.

Oleh sebab itu, Heri mengaku, akan segera mengambil sikap terhadap THM yang masih beroperasi di Kota Serang.

"Karena kami sendiri sebenarnya pusing dengan keberadaan THM yang sudah ditutup, dan sudah disegel, tapi katanya tadi, lagi-lagi masih beroperasi," ucapnya.

"Dan kami akan lakukan sikap lah, begitu saja," sambungnya.

Heri menuturkan, sebelum adanya aksi Unras yang dilakukan oleh mahasiswa dari Gempas, pihaknya telah melakukan penyelegelan terhadap THM yang masih beroperasi.

"Dan yang disegel itu sudah masuk kriteria melanggar izin operasional," tuturnya.

Dirinya lalu menyebut, terdapat kekeliruan jumlah THM yang disebutkan oleh mahasiswa.

"Jadi kalau yang sudah disegel itu 10 , bukan 11," ucapnya.

Heri juga mengharapkan, informasi valid terkait keberadaan THM di Kota Serang yang masih beroperasi.

"Jadi kalau ada THM yang sudah disegel masih beroperasi, dokumentasikan, dan laporkan ke kami. Biar kami tindak," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved