Andra Soni-Dimyati Kepala Daerah Terpilih, Utang Pemprov Banten Rp 414 M Wajib Bayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki utang sebesar Rp800 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Iyoy
Pasangan gubernur-wakil gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki utang sebesar Rp800 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Utang ini mulai dicicil pada tahun 2021 dan akan dilanjutkan hingga tahun 2028, dengan pembayaran sebesar Rp138 miliar setiap tahunnya.

Pembayaran utang Pemprov Banten ke PT SMI dimulai pada 2021, dengan cicilan pertama sebesar Rp8,9 miliar. 

Baca juga: Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Diwarisi Utang Era Wahidin Halim Capai Rp 414 Miliar

Pada tahun berikutnya, pembayaran meningkat menjadi Rp34,6 miliar. 

Pada tahun 2023, Pemprov Banten membayar utang sebesar Rp138 miliar, dan tahun 2024 pembayaran utang kembali sebesar Rp138 miliar.

Namun, masih tersisa utang sebesar Rp414 miliar yang akan diwariskan kepada Gubernur Banten terpilih, Andra Soni, yang akan memulai masa jabatannya pada 2024-2029. 

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, menilai bahwa utang ini akan menjadi beban berat bagi Gubernur Andra Soni.

"Mau tidak mau, utang ini harus dibebankan kepada Andra Soni sebagai Gubernur Banten terpilih," ujar Ahmad Sururi dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Rabu (1/1/2025).

Sururi menilai bahwa proses pembayaran utang yang lambat, bahkan di masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar, akan menjadi PR besar bagi Gubernur Andra Soni

Selama tiga tahun masa jabatan Al Muktabar, pembayaran utang tidak dapat diselesaikan dengan cepat.

"Selama tiga tahun Al Muktabar tidak selesai juga, progresnya lambat. Ini jadi PR besar untuk gubernur yang baru. Mau tidak mau, harus diselesaikan, karena ini utang Pemprov Banten ke PT SMI," tambahnya.

Sururi menyarankan kepada Andra Soni untuk meninjau kembali perjanjian piutang dengan PT SMI agar program kerja selama lima tahun masa jabatannya tidak terganggu. 

Selain itu, ia juga menyarankan agar alokasi anggaran untuk utang tersebut disesuaikan dengan anggaran daerah.

Baca juga: SELAMAT Petani dan Nelayan Punya Utang Bakal Dibayar Presiden Prabowo, Ini Kriteria dan Besarannya

"Atau memang ada pos alokasi yang bisa disisihkan untuk membayar utang ini, supaya tidak mengganggu pos anggaran lain di struktur APBD," jelasnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp138 miliar untuk melanjutkan pembayaran utang tersebut. 

Pemprov Banten berencana untuk melunasi utang ini secara cicilan hingga tahun 2028 dengan alokasi yang sama setiap tahunnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved