Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Rangkasbitung, Achmad Fachrona Terima Bantuan

Achmad Fachrona tinggal di rumah yang tidak layak huni di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Achmad Fachrona, seorang warga Kampung Kota Baru RT 03/RW 16, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Achmad Fachrona, seorang warga Kampung Kota Baru RT 03/RW 16, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Pada Rabu (1/1/25), Fachrona bersama keluarganya yang terdiri dari lima orang tinggal di rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, dengan dinding yang rusak parah dan atap bocor.

Yang lebih mencengangkan, rumah Fachrona hanya berjarak sekitar setengah kilometer dari kantor Bupati Lebak.

Baca juga: Nomor WhatsApp Kepala Kesbangpol Lebak Diretas, Lima Kerabat Jadi Korban

Fachrona mengungkapkan kepada TribunBanten.com bahwa ia telah menerima bantuan sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) Lebak

Bantuan tersebut berupa beras satu karung, mie instan satu dus, tiga kasur lipat, selimut, Aqua satu dus, dan terpal.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan bantuan, waktu itu mereka datang ke rumah," ujar Fachrona saat ditemui di rumahnya.

Selain bantuan sembako, Fachrona juga mengungkapkan bahwa Dinsos Lebak menjanjikan bantuan berupa alat dan bahan bangunan. 

“Katanya, awal Januari 2025, mereka akan memberikan bantuan untuk perbaikan rumah, termasuk tukangnya dua orang,” tambahnya.

Fachrona juga mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan Muara Ciujung Timur turut memberikan bantuan sembako dan terpal, meskipun mereka tidak menjanjikan bantuan lebih lanjut selain itu.

Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, menyatakan siap untuk membantu memperbaiki rumah tidak layak huni milik Fachrona. 

"Saya siap untuk memperbaiki rumah itu," ujarnya, saat ditemui di Gedung Juang 45, pada Sabtu (28/12/24).

Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadiri, mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk membantu perbaikan rumah tidak layak huni di Kampung Kota Baru. 

"Nanti kita akan cek ke lapangan, kalau memang nyatanya harus segera dibantu, kita akan cari solusinya," ujar Alkadiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (25/12/24).

Baca juga: Pemkab Lebak Siapkkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Muammar Adi Prasetya, anggota Komisi IV DPRD Lebak, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menggalang dana guna membantu memperbaiki rumah Fachrona jika Pemerintah Kabupaten Lebak tidak dapat memberikan bantuan. 

“Kami akan lakukan galang dana jika diperlukan, karena ini bicara soal kepentingan masyarakat Lebak,” ujar Adi dalam sambungan telepon, pada Selasa (24/12/24).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Lingga Segara, mengatakan bahwa penanganan rumah tidak layak huni di Lebak perlu dilakukan secara bersama-sama. 

"Kami akan membuka komunikasi dengan Perkim Provinsi Banten untuk mencari solusi bersama," katanya, saat ditemui di kantor Setda Lebak pada Selasa (24/12/24).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved