Gaji PPPK 2025 di Kota Serang Siap Dibayar, Berikut Rincian Anggarannya

Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar. 

Anggaran ini tercatat dalam belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2025.

Pembiayaan gaji PPPK ini akan disiapkan melalui dana alokasi umum (DAU) yang bersifat earmark, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menyatakan bahwa anggaran untuk PPPK tahun 2025 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Serang. 

“Kami siapkan anggaran sekitar Rp9 miliar lebih, hampir Rp10 miliar,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Yusup menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang selama delapan bulan kerja. 

Baca juga: Kota Serang Dibayang-bayangi Bencana Alam pada Pekan Pertama Tahun 2025

“Seleksi pengumumannya belum, biasanya TMT (tanggal mulai bekerja) baru ditetapkan sekitar bulan April,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat terkait anggaran belanja pegawai PPPK tahun 2025. 

“Nantinya, anggaran tersebut akan diketahui apakah masuk dalam ‘block grant’ yang diterima pemerintah daerah atau seperti apa keputusan selanjutnya,” ujar Yusup.

Namun, ia juga menambahkan bahwa penambahan belanja pegawai ini dapat mempengaruhi dana fiskal daerah, jika pendapatan Kota Serang tahun depan tidak meningkat. 

Baca juga: Kota Serang Dibayang-bayangi Bencana Alam pada Pekan Pertama Tahun 2025

Sebab, dari total APBD Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun, hampir 50 persen dari APBD tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, yakni sebesar Rp700 miliar.

“Porsi belanja pegawai semakin meningkat, kecuali jika ada peningkatan pendapatan yang dapat sedikit menurunkan porsi belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 30 persen,” jelasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved