Penembakan di Tangerang

Dua Orang Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang

Dua orang terduga pelaku penembakan di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak, berhasil ditangkap di Pandeglang, pada Jumat (3/1/25).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi ditangkap atau penangkapan. Dua orang terduga pelaku penembakan di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak, berhasil ditangkap di Pandeglang, pada Jumat (3/1/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dua orang terduga pelaku penembakan di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak, berhasil ditangkap di Pandeglang, pada Jumat (3/1/2025).

Saat dikonfirmasi, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda di Pandeglang

Penangkapan pertama pada hari Kamis malam 2 Januari 2025, di hotel Rizky Pandeglang, oleh Satresmob Polda Banten. 

Baca juga: Fakta-Fakta Penembakan di Km 45 Tol Tangerang-Merak yang Menewaskan Satu Korban

Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat yang ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025 di rumah saudaranya. 

"Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda," katanya, dalam sambungan telepon.

 

 

"Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tau namanya, karena langsung dari Polda Banten." 

"Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur," sambungnya.

Menurutnya, satu terduga pelaku langsung dibawa Satresmob Polda Banten, sedangkan Ajat Sudrajat transit ke Polres Pandeglang

Namun, satu orang atas nama Ajat Sudrajat langsungg diserahkan ke Polda Banten. 

"Sudah diserahkan, karena kita hanya Beckup saja," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved