Penembakan di Tangerang

Buntut Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Dimutasi

Ketiganya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam.

Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka AKP AIK dan dua anak buahnya, yaitu Brigadir DA dan Bripka DI.

Ketiganya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam.

Mutasi tersebut sebagai tindak lanjut pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.

Baca juga: Kesaksian Anak Bos Rental Mobil: Petugas Polsek Cinangka Sempat Bilang Senjata Api Itu Bohongan

Adapun pelanggaran berkaitan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan mutasi tersebut merupakan tindakan tegas kapolda. 

"Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran," katanya mengutip keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (7/1/2025) malam. 

Menurut Didik, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional. 

Diduga Mengabaikan Laporan

Anggota Polsek Cinangka, Banten, dipastikan terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi, tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

Baca juga: Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," lanjut Kapolda Banten.

Laporan tersebut disampaikan Agam, putra korban, yang menyampaikan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.

Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. (Dok. Polres Cilegon)

Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.

Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres, atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved