Pagar Laut Tangerang Disegel, Gegara Ekosistem Terganggu

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar video Ombudsman RI)
Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar tersebut dinyatakan tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran ini tidak memiliki persetujuan KKPRL," ujar Sumono Darwinto, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Misteri Pagar Laut di Tangerang: Mulai Terpantau Agustus 2024, Kini Capai 30 Km

Menurut Sumono, pagar tersebut dipasang sekitar 700 meter dari garis pantai di zona terlarang tanpa izin pemanfaatan ruang laut.

Hasil analisis drone dan ArcGIS menunjukkan dasar perairan berupa pasir dan rubble.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyebut bahwa pagar ini berdampak buruk pada ekosistem laut dan aktivitas nelayan setempat.

"Kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar Pung.

Investigasi menunjukkan pagar tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi, melanggar Peraturan Daerah Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

Pagar ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pemasangan pagar diketahui dilakukan pada malam hari.

Warga sekitar mengaku diupah Rp100.000 untuk membantu pemasangan.

Ombudsman RI juga telah memastikan bahwa pagar ini ilegal dan merugikan nelayan hingga Rp8 miliar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved