Menko AHY Minta Warga Lebak Laporkan Mafia Tanah Jika Serobot Hak Tanah Masyarakat 

Menko AHY meninjau proses pembangunan Bendungan Karian sekaligus membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Lebak, Jumat (10/1/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Instagram AHY
Menko AHY saat membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Lebak, Jumat (10/1/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Agus Harimurti Yudhoyono meninjau proses pembangunan Bendungan Karian, sekaligus membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Lebak, Jumat (10/1/2025).

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu meminta kepada masyarakat Lebak, untuk melaporkan ketika terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan mafia tanah atau pihak pengusaha. 

"Kalau ada yang menjadi korban silahkan laporkan, jangan ragu-ragu."

"Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan keadilan atas hak tanah yang dimiliki," katanya saat memberikan sambutannya.

 

 

Menurutnya, masyarakat berhak memiliki hak atas tanah legal yang mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah. 

"Artinya ketika ada masalah soal tanah harus dibereskan dan dibantu, jangan sampai ada pembiaran kepada masyarakat," ujarnya. 

Dia juga berharap, masyarakat dapat  menggunakan tanah secara produktif yang berkelanjutan. 

"Jangan sampai tidak dimanfaatkan, tapi harus dikelola untuk kebutuhan," ucapnya. 

Baca juga: Menko AHY Minta Jalan Nasional yang Rusak di Banten Segera Diperbaiki

"Karana kenapa? Karena setiap pembangunan inspraktur itu membutuhkan lahan dan tata ruang," sambungnya. 

Dia mengugkapkan, sudah ada 120 juta bidang tanah yang teregister di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah.

"Mudah-mudahan ini bisa tercapai sesuai dengan target yang diharapkan kita semuanya, terutama Pak Presiden Prabowo," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved