Jadwal Pencairan PIP Tahun 2025 Tahap 1, 2 dan 3: Cek Nama Siswa Penerima Bansos

Cek jadwal pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2025 tahap 1, 2 dan 3.

|
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Cek jadwal pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2025 tahap 1, 2 dan 3. 

TRIBUNBANTEN.COM - Cek jadwal pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2025 tahap 1, 2 dan 3.

Yuk intip jadwal pencairan, syarat pencairan dan daftar siswa penerima PIP 2025.

Sebagaimana diketahui, PIP 2025 diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka dan meringankan beban ekonomi keluarga. 

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan 

Besaran dana PIP 2025 yang akan diterima siswa dengan jumlah bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca juga: Besok! Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Bertolak ke Serang Banten

SD

Untuk siswa SD kelas 1-5, dana yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun. 

Sementara itu, siswa SD kelas 6 menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahun. 

SMP

Di jenjang SMP kelas 7-8, siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun. 

Siswa SMP kelas 9 mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahun. 

SMA/SMK

Untuk jenjang SMA/SMK kelas 10-11, siswa menerima Rp1.800.000 per tahun. 

Siswa SMA/SMK kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun. 

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 akan dibagi menjadi tiga tahapan, rencana pencairan awal akan dimulai pada bulan Februari.

Jadwal pencairan PIP 2025 tahap 1

Pencairan dana PIP tahap 1 berlangsung pada Februari hingga April 2025 dan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Jadwal pencairan PIP 2025 tahap 2

Termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2025, diberikan kepada siswa yang telah diusulkan dinas pendidikan setempat. 

Penerima termin ini harus terlebih dahulu mengaktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi. 

Jadwal pencairan PIP 2025 tahap 3

Termin ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria di termin sebelumnya. 

Pencairan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan sesuai jadwal sekolah. 

Cara Mencairkan PIP SD-SMA

Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Siapkan identitas siswa atau orang tua/wali.

Siapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel.

Ikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur.

Syarat Pencairan PIP SD-SMA

Siswa masih aktif sekolah.

Mempunyai KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Siswa terdaftar di sistem Dapodik.

Siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

Cara cek apakah terdaftar penerima bisa dilakukan via link disini dengan memasukkan NISN, NIK, serta mengisi hasil perhitungan.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2025

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2025 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved