BANSOS PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025: Cek Jadwal Pencairan, dan Besarannya

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 cair mulai Juli hingga September. Cek cara melihat daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 cair mulai Juli hingga September. Cek cara melihat daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako untuk tahap 3 tahun 2025.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga September 2025. 

Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca juga: 4 Cara Cek Bantuan BSU 2025 Tahap 2, Ini Ciri-ciri Bansos Rp 600 Ribu Sudah Cair

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung komponen data yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lalu, bagaimana cara cek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT/Sembako tahap 3?

Cara cek penerima PKH dan BPNT tahap 3 

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH atau BPNT 2025 tahap 3, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos. 

Ada dua cara untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. 

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut tata caranya:

- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id 

- Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal 

- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP 

- Masukan kode verifikasi pada kolom yang tersedia 

- Klik “Cari data” Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved