Pengumuman Resmi Hasil Seleksi CPNS 2024: Cek di Sini untuk Kemdikbud

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Salah satu di antaranya yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2024: Cara Cek Hasil dan Ajukan Sanggah

Momen ini sangat dinantikan oleh ribuan peserta yang telah mengikuti seleksi, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut panduan lengkap untuk mengakses hasil pengumuman CPNS 2024 dan langkah selanjutnya.


Cara Mengakses Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Pengumuman dapat diakses melalui dua jalur utama: portal SSCASN dan laman resmi masing-masing instansi.

1. Via Portal SSCASN:

Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.

Lihat resume hasil seleksi yang tersedia.

Peserta yang lolos wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik.

2. Via Laman Instansi Resmi:

Kemenag: casn.kemenag.go.id

Kemendikbud: casn.kemdikbud.go.id

Pemprov Jatim: melalui BKD

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2025: 600 Ribu Sisa Formasi 2024 Dibuka, Ini Instansi dengan Peminat Sedikit

Tahapan Seleksi dan Jadwal Penting

Pengumuman Hasil CPNS: 5–12 Januari 2025

Masa Sanggah: 13–15 Januari 2025

Jawaban Sanggah oleh Panitia: 13–19 Januari 2025

Pengolahan Hasil Pasca-Sanggah: 15–20 Januari 2025

Pengisian DRH dan NIP CPNS: 23 Januari–21 Februari 2025

Usulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari–23 Maret 2025

Masa sanggah memberi kesempatan kepada peserta untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi jika ditemukan ketidaksesuaian.

Kode Status pada Pengumuman

Peserta perlu memahami kode berikut:

P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas.

L: Lulus seleksi CPNS.

TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat formasi.

TMS: Tidak memenuhi syarat administrasi.

APS: Mengundurkan diri.


Kode ini memberikan transparansi kepada peserta tentang status kelulusan mereka.

Langkah Pasca Pengumuman

1. Pengisian DRH:
Peserta wajib melengkapi data melalui portal SSCASN.


2. Verifikasi Dokumen:
Pastikan dokumen seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan lainnya sesuai dengan data yang diinput.


3. Usulan NIP:
Peserta yang lolos tahap DRH akan diusulkan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Proses seleksi CPNS selalu menjadi perhatian publik karena tingkat persaingan yang tinggi. Transparansi dan integritas panitia seleksi sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaannya. Inovasi teknologi juga diharapkan terus ditingkatkan agar seleksi CPNS semakin efisien.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved