Dibuka Pendaftaran Bansos Mahasiswa Rp 6 Juta di Kota Tangerang, Simak Persyaratannya!

Dibuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa di Kota Tangerang mulai dibuka hari ini Senin 13 Januari 2025.

Dok. Kredivo
ilustrasi uang. Dibuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa di Kota Tangerang mulai dibuka hari ini Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dibuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa di Kota Tangerang mulai dibuka hari ini Senin 13 Januari 2025.

Pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari kedepan mulai 13 Januari 2025 hingga 27 Januari 2025 mendatang.

Bansos Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa ini hanya diperuntukan bagi masyarkaat Kota Tangerang yang kurang mampu.

Baca juga: Pendaftaran Bansos Mahasiswa Rp 6 Juta di Kota Tangerang Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengatakan Bansos Mahasiswa dibuka untuk 300 mahasiswa kurang mampu.

"Bansos diperuntukkan untuk 300 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan sifatnya tidak secara terus menerus," kata Mulyani dalam keteranganya resminya.

Untuk mendapatkan bantuan sosial Mahasiswa ini pun cukup mudah, karena dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa," ujarnya.

Bagi mahasiswa yang membutuhkan, untuk segera mempersiapkan pemberkasannya dan segera daftar sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Informasi lebih lanjut bisa berkomunikasi ke nomor 0895-6087-22422.

Lewat program ini Pemkot Tangerang berharap bantuan tersebut dapat memotivasi dan membantu biaya pendidikan bagi generasi muda yang ingin terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang," ungkapnya.

Berikut ketentuan dan persyaratan program Bansos Mahasiswa di Kota Tangerang

Ketentuan:

1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS

2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

Persyaratan:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved