Pemprov Banten Anggarkan Rp5 Miliar Lebih untuk Mobil Dinas Andra Soni-Dimyati

Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk pengadaan mobil dinas Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten, Rina Dewiyanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Andra Soni-Dimyati Natakusumah langsung mendapat mobil dinas baru pasca dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030.

Mobil dinas baru tersebut telah dibeli Pemerintah Provinsi Banten menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah Banten (APBD) Perubahan tahun 2024.

Andra Soni mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 senilai Rp 3,19 miliar. Sedangkan Dimyati Natakusumah mendapat Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp 2,43 miliar.

Baca juga: Warga Mekarsari Geruduk Polres Lebak, Minta Kapolres Tuntaskan Laporan Galian Tanah Ilegal

"Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil gubernur terpilih itu masuk anggaran perubahan 2024, dan itu sudah kita beli," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten, Rina Dewiyanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/1/2025).

Menurut Rina, saat ini kedua mobil dinas tersebut diamankan di rumah dinas Wakil Gubernur Banten di Jalan A. Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang.

"Nanti pada saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif sudah bisa digunakan, saat ini kita amankan di Cipete, di rumah dinas Wakil Gubernur," ujarnya.

Rina memastikan, mobil dinas tersebut sudah sesuai berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut Gubernur bakal mendapatkan dua randis, yakni jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.

Sedangkan Wakil Gubernur Banten juga akan mendapatkan dua randis berupa sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc.

"Tapi saat ini masing-masing dapat satu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved