Parkiran KP3B Melompong, Kebijakan Kerja dari Rumah Bagi ASN Banten Resmi Berlaku
Jalanan utama di dalam kompleks KP3B terlihat lengang, jauh dari hiruk-pikuk lalu lalang kendaraan yang biasa mewarnai jam kerja
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Wawan Perdana
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, langsung berdampak signifikan terhadap aktivitas di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (10/4/2026).
Pantauan TribunBanten.com di lokasi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, suasana di kawasan yang biasanya dipadati kendaraan pegawai tampak berbeda drastis.
Jalanan utama di dalam kompleks KP3B terlihat lengang, jauh dari hiruk-pikuk lalu lalang kendaraan yang biasa mewarnai jam kerja.
Kondisi ini kontras dengan hari-hari sebelumnya, di mana kawasan perkantoran di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Palima, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang tersebut selalu dipenuhi aktivitas ASN yang datang dan pergi menjalankan tugas kedinasan.
Sejumlah titik parkir yang biasanya dipadati kendaraan roda dua dan roda empat milik pegawai, juga tampak kosong.
Baca juga: ASN Pemprov Banten Wajib WFO 4 Hari dan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Ketat Jam Kerja dan Presensinya
Hanya terlihat beberapa kendaraan yang terparkir, diduga milik pegawai yang tetap menjalankan tugas secara langsung atau petugas layanan tertentu.
Pemberlakuan WFH yang dimulai pada 10 April 2026 ini menjadi langkah strategis Pemprov Banten dalam menyesuaikan pola kerja ASN berdasarkan instruksi pemerintah pusat.
Meski demikian, implementasi hari pertama terlihat berjalan efektif dalam mengurangi mobilitas pegawai di lingkungan perkantoran.
Kebijakan WFH ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja ASN meski dilakukan dari rumah, sekaligus memberikan efisiensi serta fleksibilitas dalam sistem kerja pemerintahan.
Hingga siang hari, tidak terlihat antrean kendaraan di pintu masuk maupun keluar kawasan, yang biasanya menjadi pemandangan rutin pada jam kerja.
Situasi ini mempertegas dampak langsung kebijakan WFH terhadap aktivitas fisik di pusat pemerintahan Provinsi Banten.
| Pemprov Banten Dapat Lima Catatan Merah dari BPK RI, Infrastruktur Jalan Desa Ikut Disorot |
|
|---|
| Tanggapan RSUD Labuan Soal Dugaan Tolak Rawat Pasien Tipes Peserta BPJS |
|
|---|
| DPRD Minta ASN Pemprov Banten Tingkatkan Kinerja: Wajib Setara Pegawai Swasta |
|
|---|
| Daftar Jenis Pelanggaran ASN Tangsel yang ditemukan BKPSDM, Selama Pelaksanaan WFH Setap Hari Jumat |
|
|---|
| Hantavirus Terdeteksi di Banten, Dinkes Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KP3B-WFH-Sepi-Jumat.jpg)