Pengumuman CPNS 2025: Bocoran Jadwal, Cara Daftar, dan Gaji Pokok serta Tunjangan yang Diterima

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini hampir selesai, dan masyarakat mulai menantikan informasi terkait pendaftaran CPNS 2025.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini hampir selesai, dan masyarakat mulai menantikan informasi terkait pendaftaran CPNS 2025. Meskipun hingga 13 Januari 2025, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa peluang pembukaan seleksi CPNS 2025 sangat besar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini hampir selesai, dan masyarakat mulai menantikan informasi terkait pendaftaran CPNS 2025. 

Meskipun hingga 13 Januari 2025, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa peluang pembukaan seleksi CPNS 2025 sangat besar.

"CPNS 2025 sangat mungkin dibuka, namun saat ini kami fokus untuk menyelesaikan terlebih dahulu proses pengadaan CPNS 2024 agar tidak menumpuk," ungkap Rini pada Desember 2024.

Baca juga: Pengumuman CPNS Kemenkeu 2024: Cara Sanggah, Cek Kode Kelulusan dan Tindak Lanjut

Meskipun pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi, pemerintah memastikan seleksi tersebut akan tetap dibuka, terutama untuk jalur sekolah kedinasan. 

Pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan membuat akun di SSCASN dan menunggu pengumuman lebih lanjut terkait jadwal pembukaan pendaftaran. 

Selalu cek informasi terbaru melalui situs resmi SSCASN atau instansi yang terkait.

Baca juga: Pengumuman Resmi Hasil Seleksi CPNS 2024: Cek di Sini untuk Kemdikbud

Jadwal Pendaftaran CPNS 2025

Pemerintah masih perlu menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024 yang diperkirakan akan rampung pada Maret 2025. 

Setelah itu, pemerintah akan melakukan pemetaan kebutuhan pegawai untuk 2025 berdasarkan jumlah kementerian yang telah diperbaharui. 

Sejak Oktober 2024, jumlah kementerian di Indonesia bertambah menjadi 48, yang mempengaruhi kebutuhan ASN di masing-masing sektor.

Pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan baru akan dibuka setelah pemetaan kebutuhan pegawai selesai, dan keputusan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2024: Cara Cek Hasil dan Ajukan Sanggah

Oleh karena itu, para calon pelamar CPNS diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi.

Langkah Awal Pendaftaran CPNS 2025

Bagi Anda yang berniat melamar pada seleksi CPNS 2025, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun di sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). 

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di SSCASN:

Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Klik tombol "Daftar" untuk membuat akun.

Lengkapi informasi yang diminta, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik "Lanjutkan".

Pilih "Proses Pendaftaran Akun" dan tunggu hingga mendapatkan konfirmasi.

Setelah itu, Anda bisa login dan memantau informasi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

Persiapan Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Setelah akun SSCASN berhasil dibuat, pelamar dapat memantau jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2025. 

Pendaftaran dilakukan dengan memilih formasi yang diinginkan dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2025: 600 Ribu Sisa Formasi 2024 Dibuka, Ini Instansi dengan Peminat Sedikit

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan dalam pendaftaran CPNS antara lain:

Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 KB).

Swafoto (maksimal 200 KB).

Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal 200 KB).

Ijazah (maksimal 800 KB).

Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi tertentu.

Transkrip nilai terakhir (maksimal 500 KB).

Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.

Nomor rekening bank yang masih aktif.

Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran.

Peluang Seleksi CPNS 2025: Fokus pada Sekolah Kedinasan

Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 kemungkinan akan dibuka, dengan prioritas pada jalur sekolah kedinasan. 

Beberapa instansi yang diperkirakan membuka seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan antara lain:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui seleksi PKN STAN.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui seleksi IPDN.

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui seleksi POLSTAT STIS.

Badan Intelijen Negara (BIN) melalui seleksi STIN.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui seleksi POLTEK SSN.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui seleksi POLTEKIP dan POLTEKIM.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui seleksi STMKG.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui seleksi Sekdin Kemenhub.

Pemerintah saat ini masih fokus pada penyelesaian seleksi CPNS 2024 dan akan mengevaluasi kebutuhan pegawai sebelum mengumumkan pembukaan CPNS 2025 secara resmi.

Gaji dan Tunjangan CPNS 2024

Meskipun pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, salah satu informasi yang sangat dinanti adalah besaran gaji yang diterima oleh CPNS

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja.

Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:

Golongan I:

Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

Golongan II:

Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720

Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000

Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

Golongan III:

Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160

Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040

Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400

Selain gaji pokok, CPNS juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved