Buntut Guru Fiktif di SDN Teranggana Kota Serang, Kepala Dinas dan Kepsek Dipanggil DPRD
Kami mengundang kepala dinas dan jajaran beserta Ibu Kepala Sekolah membahas tentang informasi yang telah beredar
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Ade Feri/TribunBanten.com
Komisi II DPRD Kota Serang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, dan Kepala SDN Terenggana.
Dindikbud sedang mempertimbangkan sanksi yang akan dikenakan kepada kepala SDN Teranggana.
Kepala SDN Teranggana, yang enggan menyebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui adanya praktik guru fiktif yang terjadi di sekolahnya.
Dia mengaku ketidaktahuan itu karena baru saja menjabat sebagai kepala SDN Teranggana selama tiga bulan.
"Saya juga perlu banyak belajar karena mungkin masih berjiwa muda jadi harus belajar soal ramah-tamah dan berhubungan dengan orang lain," ujarnya.
Dia menyatakan siap dijatuhkan sanksi dari adanya persoalan tersebut. (TribunBanten.com/Ade Feri)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.