Harta Titiek Soeharto Tembus Rp709 Miliar, Anggota DPR yang Kritik Pagar Laut di Perairan Tangerang

Cek harta kekayaan Titiek Soeharto saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Cek harta kekayaan Titiek Soeharto saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

TRIBUNBANTEN.COM - Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal Titiek Soeharto merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, yang saat ini tengah menyoroti Pagar Laut di Perairan Tangerang, Banten.

Cek harta kekayaan Titiek Soeharto saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHPN), saat awal maju jadi caleg DPR RI. 

Harta kekayaan Titiek Soeharto Rp709.467.168.702 atau Rp709 miliar.

Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Penghargaan Tertingginya di Bidang Musik

Harta Titiek Soeharto didominasi aset tanah dan bangunan yang menyentuh nilai Rp587 miliar.

Meski mempunyai harta senilai ratusan miliar, Titiek Soeharto tercatat tidak mempunyai kendaraan roda empat atau dua.

Rincian harta kekayaan Titiek Soeharto

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 587.879.161.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/378 m2 di  JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.022.630.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2712 m2/609 m2 di  JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 43.998.170.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1463 m2/1457 m2 di JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 55.118.985.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1246 m2/1495 m2 di JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp.66.925.433.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 686 m2/534 m2 di JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp.24.912.465.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 2855 m2/1366 m2 di  JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp.95.004.330.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 5367 m2/320 m2 di 
BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 26.393.265.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 4486 m2/1487 m2 di 
BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 32.846.570.000

9. Tanah Seluas 8900 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 143.779.500.000

10. Tanah Seluas 25710 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 29.489.370.000

11. Tanah Seluas 30010 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 7.879.088.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 342 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 731.610.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 7790 m2/2149 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 12.029.025.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 3113 m2/1485 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000.000

15. Tanah Seluas 4560 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 9.994.800.000

16. Tanah Seluas 3780 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.753.920.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 7.579.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 94.009.007.702

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 709.467.168.702

Kritik Pagar Laut di Perairan Tangerang

Titiek Soeharto menyebut pemerintah akan membatalkan sertifikat-sertifikat terkait penguasaan laut di pesisir Tangerang, Banten, yang dinilai melanggar hukum. 

"Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, melainkan milik kita semua. Kami dari DPR, khususnya Komisi IV, meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dan ditertibkan," kata Titiek di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Ketua Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang telah memerintahkan pencabutan pagar laut tersebut. 

"Hari ini, kami sudah mendengar langsung dari Pak Menteri KKP dan Pak Menteri ATR/BPN bahwa pagar laut ini akan dicabut. Kami sangat mengapresiasi keputusan ini, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa langkah pencabutan pagar laut akan segera dituntaskan dengan bantuan TNI Angkatan Laut. 

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan hak para nelayan untuk melaut tanpa gangguan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved