Sosok, Peran, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta

Terungkap peran prajurit TNI, Kopda FH, dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN

Editor: Wawan Perdana
TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Ia mengatakan, Kopda FH langsung diproses secara pidana usai ditangkap beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Terungkap peran prajurit TNI, Kopda FH, dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37 tahun).

Ada empat otak pelaku atau dalang dalam kasus ini yakni Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.

Salah satu dalang yaitu Dwi Hartono merupakan pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) serta motivator yang berasal dari Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi.

Motif Kopda FH

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif Kopda FH adalah menerima sejumlah uang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Peran Kopda FH

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap korban. 

Kopda FH sempat bertemu Erasmus Wawo alias Eras dan rekannya yang juga menjadi tersangka penculikan Kacab Bank BUMN.

Eras disebut sudah kenal dengan Kopda FH jauh sebelum terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, mengatakan pertemuan tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025).

Ketika itu, Kopda FH menelepon Eras untuk menawarkan pekerjaan.

Setelah itu, Kopda FH mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan keterangan kliennya, Adrianus menyebut oknum prajurit tersebut menawarkan pekerjaan untuk menculik paksa korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved