Pagar Laut

Kejagung Ikuti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Akan Dalami jika Ada Indikasi Tipikor

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, buka suara tentang kasus pagar laut yang kini jadi sorotan publik.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Kompleks Kejaksaan Agung. | Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap Kejagung akan ikut turun tangan tangani polemik pagar laut jika ada indikasi tindak pidana korupsi.  

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara tentang kasus pagar laut yang kini jadi sorotan publik.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kejagung telah mengikuti perkembangan masalah pagar laut yang terjadi di beberapa wilayah.

Akan tetapi, untuk saat ini Kejagung akan mendahulukan lembaga-lembaga terkait, terutama yang mengurus masalah administrasi dalam menangani pagar laut ini.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut di Pakuhaji Tangerang: Batalkan 50 SHGB dan SHM

"Jadi dari kami, bahwa saat ini kami sedang mengikuti secara seksama bagaimana perkembangan di lapangan terkait penanganan masalah ini."

"Tentu kami mendahulukan lembaga-lembaga yang menjadi lini sektor, atau yang berkompeten terkait dengan administrasi dan seterusnya," kata Harli dilansir Kompas TV, Jumat (24/1/2025).

Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan pendalaman apakah dalam perkara pagar laut ini ada indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi.

Jika ada, Kejagung akan proaktif untuk menangani kasus ini.

 

 

Termasuk apabila ditemukan bahwa proses perizinan atau pembuatan sertifikat pagar laut ini terindikasi tindakan korupsi.

"Sedangkan kami tentu terus melakukan kajian, mendalami, apakah memang dalam masalah ini ada katakanlah peristiwa pidana yang terindikasi ada tindak pidana korupsi."

"Karena itu memang wilayah kami dan menjadi kewenangan kami. Dan tentu kami akan secara proaktif juga melakukan pendalaman itu untuk melihat sebenarnya apakah ada dugaan-dugaan yang disebutkan banyak pihak termasuk masyarakat."

"Jika memang ada dugaan berdasarkan laporan masyarakat, misalnya apakah perizinannya terindikasi ada tipikor tentu kami akan lakukan pendalaman dan dikaji ditelaah tentu, sampai pada kemudian ditangani," terang Harli.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pagar Laut Jadi Polemik, Kejagung Ikuti Perkembangan Kasusnya, Akan Dalami jika Ada Indikasi Tipikor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved