Hadi dan Raja Juli Kompak Tak Tahu Siapa Terbitkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Menteri dan Wamen ATR tahun 2023, Hadi Tjahjanto dan Raja Juli mengaku tidak mengetahui siapa yang menerbitkan sertifikat SMH dan HGU pagar laut.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tahun 2023, Hadi Tjahjanto dan Raja Juli mengaku tidak mengetahui siapa yang menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang melegalkan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang.
Perlu diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan 266 sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Jumlah tersebut bertambah tiga bidang dari sebelumnya 263 HGB.
Baca juga: Komisi II DPR Heran Ada Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang
Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 bidang dimiliki PT Intan Agung Makmur (IAM), PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki 20 bidang, dan sembilan bidang dimiliki perorangan.
Kementerian ATR/BPN juga menemukan SHM atas 17 bidang.
Hadi Tjahjanto tak tahu
Hadi mengaku tidak mengetahui ihwal penerbitan sertifikat HGB dan SHM di laut Tangerang. Katanya, ia tahu informasi perihal sertifikat justru dari pemberitaan media. Dirinya juga sempat menyinggung sertifikat-sertifikat tersebut terbit pada 2023.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangan melalui media," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Meski begitu, menurutnya, langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN mengusut penerbitan SHM dan Sertifikat HGB perlu dihormati.
"Kita harus menghormati langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi," tambahnya.
Hadi menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah meneliti kesesuaian prosedur penerbitan sertifikat tersebut dengan melakukan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Klaim Raja Juli
Senada dengan Hadi, Raja Juli juga mengaku tidak tahu-menahu terkait penerbitan sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Pada 2023, Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR mendampingi Hadi Tjahjanto.
"Saya, haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di kementerian," kata Raja Juli kepada Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).
Ia mengaku menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ATR.
Dia juga mendukung dan mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menyelesaikan persoalan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| 14 Pelajar Ditangkap Usai Tawuran Maut di Tangerang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|
| AHY Tinjau Kampung Nelayan Tanjung Anom, Permukiman Kumuh di Tangerang Disulap Jadi Layak Huni |
|
|---|
| Fakta Pabrik Peleburan Logam Diduga Biang Polusi Udara di Pasar Kemis Tangerang, Pernah Disegel DLHK |
|
|---|
| Polusi Pabrik Diduga Teror Warga Pasar Kemis, Balita Dikabarkan Alami ISPA! Ini Kata DLH Tangerang |
|
|---|
| Niat Pesan Kopi, Driver Ojol Temukan Penjual Angkringan Tewas di Citra Raya Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kolase-atrd.jpg)