Pembatalan SHGB Pagar Laut Tangerang, Agung Sedayu Group: Kami Belum Terima Dokumen

Agung Sedayu Group belum menerima dokumen pembatalan kepemilikan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid mengaku belum menerima dokumen pembatalan kepemilikan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dikabarkan telah membatalkan kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid mengaku belum menerima dokumen pembatalan kepemilikan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang.

“Intinya kami belum terima dokumen mana SHGB yang dibatalkan,” ucap Muannas dikutip dari Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Tiga Eks Jenderal TNI Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Daftar Namanya

Ia menuturkan hingga saat ini pihaknya masih terus memonitor perkembangan dari media sekaligus menentukan upaya hukum apa yang akan ditempuh.

“Soal upaya sejauh ini kita masih mengikuti perkembangan dari media,” kata dia.

Sementara itu, Muannas juga dikonfirmasi soal pejabat yang menandatangani sertifikat HGB milik Agung Sedayu Group

Ia mengaku belum melakukan pengecekan perihal tersebut.

“Kalau pejabat yang tandatangan saya belum cek,” imbuh Muannas.

Sebelumnya ramai dan menjadi perbincangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang, Banten.

Hal tersebut kemudian direspons oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan perintah segera segel dan cabut pagar laut misterius yang berada di Laut Tangerang, Banten.

“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut,” ucap Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Kamis (16/1/2025).

Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tengah laut itu tidak diketahui pemilik dan penanggungjawabnya. 

Hal ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pagar itu berdiri secara misterius.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved