Puncak Bogor Jadi Sasaran Ganjil Genap, Berikut Jadwalnya di Libur Isra Mikraj dan Imlek

Berikut adalah jadwal penerapan sistem ganjil genap dan satu arah (one way) di jalur Puncak, Bogor, yang berlaku selama libur panjang akhir Januari.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut adalah jadwal penerapan sistem ganjil genap dan satu arah (one way) di jalur Puncak, Bogor, yang berlaku selama libur panjang akhir Januari 2025.

Baca juga: Taman Safari Bogor, Jadwal Buka dan Harga Tiket, Sambut Liburan Imlek-Isra Miraj

Jadwal Ganjil Genap: 

Tanggal Berlaku: 

Jumat, 24 Januari 2025, pukul 14.00 WIB hingga Rabu, 29 Januari 2025, pukul 24.00 WIB 

Kendaraan yang Terkena: Berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang menuju Puncak

Rute yang Dikenakan: Hanya untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak

 

 

Sistem One Way (Satu Arah): 

Penerapan Situasional:

Sistem satu arah akan diberlakukan tergantung pada kondisi lalu lintas, terutama untuk mengurangi kemacetan. 

Arah Puncak:

Biasanya dimulai pukul 07.00 WIB. 

Arah Jakarta:

Biasanya dimulai pukul 12.30 WIB. 

Dengan diberlakukannya sistem ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak, terutama dengan volume kendaraan yang meningkat pada libur panjang ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved