Daftar Kekayaan Raffi Ahmad yang Dirilis KPK, Punya Harta Rp 1 Triliun, Tapi Punya Utang Segini
KPK baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) milik Raffi Farid Ahmad atau yang biasa dipanggil Raffi Ahmad.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) milik Raffi Farid Ahmad atau yang biasa dipanggil Raffi Ahmad.
Sebagai penyelenggara negara, Raffi Ahmad diwajibkan menyerahkan LHKPN miliknya setiap tahun.
Diketahu Raffi kini merupakan pejabat negara.
Baca juga: Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Mulan dan Ahmad Dhani: Pasangan Anggota DPR RI
Raffi kini menjadi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dia resmi dilantik sebagai utusan khusus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024, Raffi punya harta senilai Rp 1.033.996.390.568.
Kekayaan terbesar Raffi Ahmad berasal dari tanah dan bangunan.
Dia memiliki sebanyak 44 tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan, Tabanan hingga Makassar.
Dari 44 tanah dan bangunan tersebut, rumah yang dia tempati di Jakarta Selatan atau yang akrab di Andara Jakarta Selatan menjadi rumah yang termahal kedua.
Rumah bergaya Eropa klasik tersebut memiliki luas 2500 m2/2000 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp. 75.000.000.000.
Sedangkan Tanah dan bangunan miliknya yang paling luas dan paling mahal berada di Depok seluas 286 m2/1144 m2 di dengan harga Rp. 85.000.000.000
Dia juga memiliki anah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Depok dengan harga Rp 60.000.000.000.
Tanah ini sekaligus menjadi tanah ketiga yang paling mahal tang dia miliki.
Usut Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirut Taspen Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Lima Profil Tokoh yang Dispekulasikan Jadi Calon Menpora: Ada Artis, Mantan Atlet hingga Pembalap |
![]() |
---|
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Apartemen Nadiem Makarim Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.