Raffi Ahmad Singgung Harta Rp1,03 T Miliknya Masih Bisa Bertambah, Belum Termasuk Kekayaan Nagita?
Raffi Ahmad buka suara soal harta kekayaannya yang mencapai Rp1.170.051.703.242 (Rp1,17 triliun) sesuai laporan LHKPN.
"Segala apa pun yang saya punya sudah terinventarisir dengan baik, ya udah ini harta yang bisa dicek semuanya dari hasil kerja keras dari dulu tahun 2000 sampai 2025," lanjutnya.
Sementara itu, Irfan tampaknya masih takjub dengan jumlah kekayaan sang sahabat.
Ia kemudian menyinggung terkait harta yang dimiliki istri Raffi, Nagita Slavina.
"Itu berarti yang atas nama Raffi Ahmad, yang atas nama Gigi?" tanya Irfan.
Namun, Raffi nampaknya tak mau membahas terkait kepemilikan harta istrinya.
"Atas nama Gigi, aku lupa ya," timpalnya.
Ia malah menyinggung terkait jumlah harta kekayaannya itu masih bisa berubah.
Terlebih jika perusahaannya, RANS Entertainment bisa masuk pasar internasional.
Nantinya jumlah kekayaan Raffi sekira Rp1 triliun tersebut, masih bisa bertambah menjadi dua kali lipat atau lebih.
"Misalnya ada perubahan harta lagi, naik atau kurang. Misal RANS suatu hari lagi bisa IPO nah ini masih bisa naik lagi hartanya."
"Biar jadi edukasi, harta kekayaan itu kan ada uang ada surat berharga. Surat berharga itu bisa contohnya saham. Tiba-tiba saat IPO sahamnya naik, nanti harta kita akan naik lagi. Bisa jadi 2 triliun, 3 triliun bisa 4 triliun," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Raffi Ahmad Rp1,03 T Masih Bisa Bertambah, Irfan Hakim Singung Kekayaan Nagita Slavina
Harta Miliaran! Ini Profil Bambang Eko, Wamensesneg yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 3 |
![]() |
---|
Berharta Rp26,8 M! Ini Profil Herindra, Kepala BIN yang Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 4 |
![]() |
---|
Harta Rp99 M! Ini Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Era Prabowo Terima Jenderal Kehormatan Bintang 4 |
![]() |
---|
Profil dan Harta Jenderal Tandyo Budi, Wakil Panglima TNI yang Baru Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Irjen Karyoto, Besan Dedi Mulyadi Bantah Marah dan Tolak Jabatan Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.