DPRD Banten Bahas 10 Raperda, Ditarget Rampung Tahun 2025

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada tahun ini akan membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
https://dprd-bantenprov.go.id/
Gedung DPRD Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada tahun ini akan membahas 10 rancangan peraturan daerah (Raperda).

10 Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Banten dan Pj Gubernur Banten.

Pembahasan Raperda tersebut tertuang dalam surat keputusan DPRD Banten nomor 100.3.3.7-12 tahun 2024.

"Ya pada tahun ini ada 10 Raperda yang akan dibahas DPRD Banten," kata Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Kamis (6/2/2025).

Sementara Kepala Bagian Perundang-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Furkon menambahkan 10 Raperda tersebut akan dirampungkan tahun ini.

Baca juga: Dikawal Ratusan Warga, Komisi IV DPRD Banten Sidak ke Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak

"Akhir Desember 2025 mudah-mudahan beres 10 Raperda tersebut," kata Furkon.

Furkon mengatakan, saat ini DPRD Banten akan segera melakukan pembahasan Raperda tersebut, lalu kemudian akan dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Baca juga: DPRD Soroti Pembangunan Gedung Bank Banten Rp 22,6 M yang Molor dari Kontrak

"Saat ini pansus belum ada, karena ada pembahasan dulu, seperti pandangan-pandangan fraksi dan lainnya," ujarnya.

Adapun 5 Raperda yang menjadi usulan DPRD Banten sebagai berikut:

1. Raperda tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM

2. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan hidup 

3. Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten 

4. Raperda tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan Perikanan di Provinsi Banten

5. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved