DPRD Instruksikan Pemkab Lebak Bentuk Timsus, Cegah Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan Anak

Pemkab Lebak akan membentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan pencegahan

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PEMBENTUKAN TIMSUS DI LEBAK: Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal bentuk Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus pelecehan seksual, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang terjadi di lingkungan pendidikan. 

Tiga OPD itu antara lain, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas UPTD PPA Lebak.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Aris menyatakan, Timsus itu dibentuk atas dasar inisiasi Komisi III DPRD menyikapi atas maraknya kasus pelecehan dan pencabulan terjadi di lingkungan pendidikan. 

"Tiga opd itu sudah kami instruksikan untuk sama-sama mengawasi dan melindungi anak-anak di lingkungan sekolah," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (5/2/2025). 

Baca juga: Komisi III DPRD Evaluasi Kinerja 10 Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebak 

Selain itu, adanya Timsus tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban anak-anak maupun perempuan. 

"Karena penanganan ini harus dilakukan secara bersama-sama, apalagi yang menjadi banyak korban adalah anak-anak," katanya. 

"Kerena kenapa? Karana yang namanya anak sekolah ketika mendapatkan tekanan dari gurunya, pasti mereka juga pada takut," sambungnya. 

Baca juga: Dinilai Belum Maksimal, Komisi III DPRD Minta Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Lebak Dioptimalkan

Politisi PPP itu juga meminta Dinas Pendidikan, agar memberikan bimbingan kepada para guru-guru sekolah. 

"Ini penting, supaya kasus serupa yang terjadi di kecamatan Sobang tidak terulang lagi. Maka penting peran dinas pendidikan," ujarnya. 

Baca juga: Dikawal Ratusan Warga, Komisi IV DPRD Banten Sidak ke Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak

Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda menambahkan, terkait keterbatasan anggaran pada UPTD PPA lebak, pihaknya akan ikut serta mendorong adanya penyesuaian anggaran.

"Kalau kaitannya anggaran nanti kita sesuaikan. Tapi secara prinsip kita akan ikut serta mendorong. Tapi saya tegaskan bahwa anggaran yang ada, terlebih harus di maksimalkan pada program prioritas," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved