Komisi III DPRD Evaluasi Kinerja 10 Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebak 

Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengumpulkan 10 Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Rabu (5/2/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Momen saat Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengumpulkan 10 Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebak, Rabu (5/2/2025).  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi III DPRD Lebak mengumpulkan 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Rabu (5/2/2025). 

Kesepuluh kepala OPD tersebut antara lain, Dinas Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Dispora, UPTD PPA, DP2AKB, Kearsipan dan Perpustakaan. 

Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian OPD, terkait sebagai mitra Komisi III DPRD Lebak.

Baca juga: Kritisi Kebijakan Pemerintah Terkait Elpiji 3 Kg, Komisi II DPRD Lebak : Mempersulit Masyarakat

"Jadi kita mengumpulkan mereka, untuk mengevaluasi kinerja dan pelayanan yang dilakukan para OPD terkait," kata Medi Juanda anggota Komisi III DPRD Lebak

Medi mengatakan, ada beberapa pembahasan yang dilakukan pihaknya, salah satunya adalah terkait pelayanan dasar kepada masyarakat. 

"Intinya kita mempertanyakan sudah sejauh mana program yang sudah dilakukan, dan apa yang belum dilakukan terkait pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

"Karena kenapa? Karena kita semata-mata ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Makanya kita adakan evaluasi," sambungnya. 

 

 

Politisi Nasdem itu berharap, program yang dibuat oleh masing-masing Dinas bisa menyentuh secara langsung kepada masyarakat Lebak. 

"Artinya program yang dibuat mereka itu jangan sampai sia-sia dan tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat."

"Karena anggara yang digunakan juga dari masyarakat, maka kembali lagi ke masyarakat," ujarnya. 

Komisi III juga telah sepakat bahwa 4 bulan sekali OPD mitra akan dilakukan evaluasi capaian dan kinerja. 

"Ini akan kita upayakan, biar kinerja mereka bisa kami sama-sama awasi," katanya. 

Baca juga: Ketua DPRD Lebak Minta Inspektorat Panggil Oknum PNS Diduga Minta Jatah ke Pengusaha Galian Ilegal

Selain itu, kata Medi, adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran.

"Ini tadi sudah kita bahas, kemungkinan akan kita ikuti, karena meski bagaimana pun provinsi dan kabupaten harus ikut dan patuh terhadap aturan itu," katanya. 

"Yang penting tujuannya adalah untuk kebutuhan masyarakat dan kepentingan masyarakat," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved