Hampir 400.000 Orang di Indonesia Daftar Haji Sepanjang Tahun 2024
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut tren pendaftaran haji baru terus meningkat.
TRIBUNBANTEN.COM - Tren pendaftaran haji baru di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, sepanjang 2024 jumlah pendaftar jamaah calon haji mencapai 398.744 orang.
Jumlah itu diketahui naik dari target tahun 2024 sebanyak 385 ribu orang.
Tentunya dengan naiknya jumlah tersebut, berimbas pada kinerja positif dana kelolaan BPKH.
Di tahun tersebut, nilai manfaat pun tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun.
"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Khusus 2025 Sudah Terisi Sekitar 32,88 Persen
Menurut Fadlul, tren ini berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.
"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," kata Fadlul.
Pada kesempatan ini, Fadlul memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025.
Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.
Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun.
Baca juga: Cara Cek dan Link Pengumuman Nama Jemaah Haji Khusus untuk Lunasi Lunasi Biaya Haji 2025
Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N Nazaroedin mengatakan, dewan pengawas melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.
"Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap resiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut," tegasnya.
Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas.
"Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat," pungkas dia.
Sumber : Kompas.com
Dua Jemaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Makkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kapan Jemaah Haji 2025 Pulang ke Indonesia? Berikut Jadwal dan Tanggalnya |
![]() |
---|
INFO PENTING! Kondisi Makkah Padat, Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Tak Buru-buru Lakukan Tawaf |
![]() |
---|
Ini Alasan Ruben Onsu Gagal Berangkat Haji 2025, Meski Sudah Melaksanakan Walimatussafar |
![]() |
---|
Nekat Masuk Mekkah Lewat Gurun, 1 WNI Meninggal Dunia Jelang Puncak Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.