Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani, Polisi Bakal Periksa Vadel Dalam Kasus UU Perlindungan Anak

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh.

Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi/Kolase Tribunnews
DIPANGGIL POLISI : Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan Nikita Mirzani, terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.

Saat ini pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap Vadel Badjideh, yang dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (10/2/2025).

Dengan adanya pemeriksaan itu, apakah ada kemungkinan Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka?

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kemudian menanggapinya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026 Diperkirakan Naik, Menkes Budi Gunadi : Saya Sudah Bilang ke Bapak 

"Ya itu (penetapan tersangka) nanti kita lihat," ujar Nurma Dewi, Jumat (7/2/2025).

Nurma Dewi belum bisa menanggapi penetapan tersangka lebih jauh, namun surat pemanggilan Vadel sudah diterima oleh pihak keluarga.

"Yang jelas sekarang dari penyidik sekali lagi ya kita sudah melayangkan surat kemudian sudah diterima oleh pihak keluarga, jam tanggal hari sudah ditentukan, kita tunggu saja," ujar Nurma. 

Sejauh ini, pihak kepolisian masih mencari bukti dan fakta lain dari laporan Nikita terhadap Vadel untuk menemukan titik terang permasalahan tersebut.

Baca juga: Film A Business Proposal Sepi Penonton pada Hari Pertama Tayang, Seruan Boikot Masih Ramai di Medsos

"Ya yang pasti di dalami, yang tahu penyidik. yang memperjelas kasus, terang benderang kasus yang dilaporkan NM," ungkap Nurma.

Sejauh ini Vadel sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh penyidik.

Total ada 14 saksi yang telah diperiksa atas masalah tersebut.

"Saksi sudah 14 lebih kurang, namun demikian nanti kita konfirmasi lagi ya yang kemarin sudah beberapa lagi yang diperiksa," imbuh Nurma Dewi. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved