Richard Lee Sentil Taqy Malik Nekat Beli Tanah Rp9 M Padahal Uang Hanya Rp1 M: Nggak Logis Dong
Sama-sama terjun di dunia bisnis, Richard Lee merasa Taqy gegabah mengambil tindakan membeli tanah padahal belum memiliki uang yang cukup.
TRIBUNBANTEN.COM - Nama Taqy Malik belakangan menjadi sorotan tajam karena terseret kasus sengketa tanah.
Permasalahan ini bermula pada tahun 2022, saat Taqy Malik membeli delapan kavling tanah yang terdiri dari tujuh kavling kosong dan satu kavling rumah di Bogor, Jawa Barat.
Taqy Malik membeli tanah tersebut lantaran ingin membangun masjid yang diberi nama Malikal Mulki.
Pada waktu itu, Taqy Malik memberikan uang muka sebesar Rp1 miliar.
Akta Perikatan Jual Beli (PJB) pun telah ditandatangani dengan dua pihak, Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir.
Lalu selama setahun masa tenggang, Taqy hanya berhasil membayar cicilan seebsar Rp2,2 miliar.
Sampai batas waktu yang ditentukan, pembayaran belum juga lunas.
Sementara masjid Malikal Mulki sudah dibangun di atas 2 kavling tanah sengketa itu.
Hal ini memicu gugatan dari pihak penjual karena dianggap wanprestasi.
Di awal 2024, pihak pemilik tanah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Tepat pada 25 Juli 2024, PN Bogor menyatakan Taqy wanprestasi dan membatalkan perjanjian jual beli, lalu memerintahkan pengosongan lahan kecuali satu kavling rumah.
Di tengah permasalahan itu, Taqy justru melakukan penggalangan dana dengan dalih menyelamatkan masjid.
Menanggapi ramainya pemberitaan kasus sengketa tanah antara mantan suami Salmafina Khairunnisa dengan pemilik lahan, Sirhan, dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee mengundang Taqy Malik.
Dalam podcast berdurasi sejam lebih yang diunggah oleh kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (7/10/2025), Taqy Malik menjelaskan kronologi kasus sengketa tanah tersebut.
Bermula dari pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyyudin Malik ini, berniat membeli tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dengan rincian tujuh kavling kosong dan satu kavling rumah.
Siap-siap! ASN Pemprov Jabar Bakal Dipindahkan Jadi Tenaga TU di Sekolah Jika Tak Produktif |
![]() |
---|
Pro dan Kontra Program Gubernur Jabar soal Iuran Rp1.000 per Hari, Dedi Mulyadi : Itu Bukan Pungli |
![]() |
---|
Cerita Opa Abdul, Alumni UIN Banten Asal Jabar, Raup Jutaan Rupiah dari Bisnis Sewa Papan Akrilik |
![]() |
---|
Dua Desa di Kabupaten Bogor Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Tipu Ratusan Warga Banten Modus Jual Tanah Kavling di Cinangka Serang, Kerugian Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.