Komisi V DPRD Banten Minta Rekrutmen Nakes Tak Ugal-ugalan dan Berbau Transaksional
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah meminta Dinkes Banten tak ugal-ugalan dalam rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten tak ugal-ugalan dalam rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan.
Rifky menekankan, proses rekrutmen pegawai untuk dua rumah sakit yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Lebak tersebut harus transparan.
"Proses rekrutmen ini sudah ada tembusan ke kami, dan ini sudah disorot banyak mata."
Baca juga: Kemenag Banten Segera Buka Rekrutmen Petugas Haji Daerah Angkatan Tahun 2025
"Artinya, Dinas Kesehatan tidak boleh ugal-ugalan, apalagi berbau transaksional dan titip-menitip," kata Rifky melalui sambungan telepon, Minggu (9/2/2025).
Diketahui, dalam nota dinas yang diterima TribunBanten.com, Pemprov Banten akan merekrut 718 pegawai, yang dibagi untuk dua rumah sakit plat merah tersebut.
Rekrutmen mulai dari dokter umum 50 orang, apoteker 20 orang, asisten apoteker 20 orang, perawat ahli pertama 80 orang, perawat terampil 194 orang.
Kemudian terapis gigi dan mulut 4 orang, bidang ahli 12 orang, bidang terampil 40 orang.
Lalu ada tenaga penunjang lainnya, mulai dari tenaga sanitasi lingkungan hingga operator.
"Dinkes harus hati-hati, harus transparan dan akuntabel."
"Apalagi banyak rumor untuk (Penerimaan) dokter hingga perawat itu harus mengeluarkan duit puluhan juta," ujar Rifky.
Politisi Gerinda ini juga meminta agar Dinkes Banten memprioritaskan warga Kabupaten Pandeglang dan Lebak, dalam rekrutmen pegawai rumah sakit tersebut.
"Warga Pandeglang dan Lebak harus menjadi prioritas, 70 sampai 80 pegawai harus warga sana. Sisanya terserah," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang Hentikan Rekrutmen Tenaga Honorer di Tahun 2025
Ia mengaku akan mengawal proses rekrutmen tersebut hingga selesai, untuk memastikan proses rekrutmen sesuai Standar Operasional (SOP) dan memenuhi rada keadilan bagi calon pegawai.
"Tentu akan kami kawal, intinya itu tidak boleh ada titip titipan dan transaksional."
"Kalau ada kami tak akan segan memberikan peringatan keras," pungkas Rifky.
DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan SPMB SMA-SMK, Ada Bobot Nilai Tak Wajar di Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Instagram BPJS Kesehatan Diserbu Warganet, Buka Rekrutmen Dengan Syarat Batas Usia di Bawah 26 Tahun |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Banten Dimyati Minta APH Usut Pelaku Calo di RSUD Labuan |
![]() |
---|
Komisi V DPRD Banten Soroti Kinerja Dindikbud Terkait SPMB 2025 |
![]() |
---|
Pansel Koreksi Nilai Pelamar RSUD Labuan - Cilograng, Komisi V DPRD Banten: Ceroboh, Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.