Cek Kesehatan Gratis Ada Kuotanya, Segera Daftar di Aplikasi SatuSehat Mobile

Berikut informasi mengenai Program Cek Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di puskesmas.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS: Berikut informasi mengenai Program Cek Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di puskesmas. 

Layanan diagnosis penyakit juga tidak termasuk dalam cakupan program cek kesehatan gratis ini.

"Nanti, tindakannya terpisah ya pakai mekanisme pelayanan di puskesmas maupun di rumah sakit," kata Ani Ruspitawati.

Baca juga: Siap-siap! Presiden Prabowo Bakal Lakukan Kunjungan Senyap, Dalam Memantau Progam Kesehatan Gratis

Kuota Terbatas

Masyarakat harus memahami bahwa program cek kesehatan gratis ini memiliki jumlah kuota yang terbatas.

Pemerintah membatasi hanya untuk 30 orang per hari di setiap puskesmas.

"Untuk PKG, nanti harus melayani sekitar 9,2 juta (masyarakat), dengan asumsi per puskesmas setiap hari itu adalah 30 orang," kata Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Minggu (9/2/2025) melansir WartaKotalive.com.

Meski hanya 30 orang tiap hari per puskesmas, namun Teguh memastikan program ini juga berlaku bagi warga luar Jakarta.

"Walau dia tidak ber-KTP Jakarta akan dilayani dan nanti berlakunya kecuali yang bulan Januari sejak tahun kelahiran sampai 30 hari kemudian," ucap Teguh.

Pemeriksaan kesehatan ini dapat diikuti oleh bayi usia dua hari hingga lanjut usia.

"Untuk pemeriksaan bisa sampai 10 menit, tetapi kalau sudah lancar, kalau belum harus mulai dari download dan untuk anak-anak dan lansia mungkin memakan waktu lebih lama,” jelas Teguh.

Program ini diberikan kepada masyarakat yang berulang-tahun dalam periode Februari hingga April 2025.

Setelah April 2025, warga yang berulang tahun memiliki kelonggaran waktu 30 hari setelah tanggal lahir untuk memanfaatkan pemeriksaan gratis ini.

Pakai Aplikasi SatuSehat Mobile

Bagi masyarakat yang ingin mencoba program ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Langkah-langkah cek pemeriksaan kesehatan gratis adalah:

  1. Peserta harus terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Warga yang belum memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui kantor BPJS terdekat atau secara daring.
  2. Mengunduh dan mendaftarkan akun di aplikasi SATUSEHAT mobile
  3. Menentukan jadwal pemeriksaan
  4. Menerima pengingat jadwal melalui whatsApp 
  5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan
  6. Menerima tiket pemeriksaan di aplikasi
  7. Mengunjungi fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS

Tidak Punya Handphone Pintar

Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki telepon pintar?

Melansir jatengprov.go.id, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone pintar bisa mendaftar melalui orang tua atau sanak keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved