Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi, Firdaus Oiwobo Singgung Laporan Balik
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
TRIBUNBANTEN.COM - Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Hal ini buntut aksi keduanya yang membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Setelah dilaporkan ke polisi, Firdaus Oiwobo mengaku ada kekhawatiran terhadap kliennya, Razman Nasution.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Polisikan Pengacara Razman Nasution, Buntut Ngamuk di Persidangan
Firdaus khawatir Razman akan ditahan sebelum adanya putusan soal kasus dengan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Yang saya pikirkan hari ini ya, yang mengagitasi pikiran saya tanggal 20 ini rekan saya, klien saya Razman Arif Nasution ditahan," ungkap Firdaus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).
Kendati begitu, Firdaus akan mengupayakan agar Razman tak ditahan dulu sebelum adanya putusan pengadilan.
"Tapi nanti kita seperti apa mengupayakan bagaimana agar klien kami tidak ditahan sebelum ada putusan pengadilan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Firdaus juga mengungkap rencana pihaknya untuk melaporkan orang yang diduga melakukan kekerasan kepada Razman saat sidang ricuh.
"Kami besok (hari ini) akan melaporkan dua orang itu yang menganiaya klien saya."
"Kami juga ke dewan pengawas hakim ya, dan lain-lainnya," beber Firdaus.
Sementara itu, Razman sendiri sudah memberikan respons setelah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Diduga Mendapat Penganiayaan, Razman Nasution Masih Ngotot Ingin Penjarakan Nikita Mirzani
Razman nampak kekeh merasa tak bersalah hingga enggan minta maaf.
"Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia. Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia, tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur," kata Razman.
Razman justru mengaku bakal melaporkan balik hakim PN Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdakaan pengacara.
Lebih lanjut, buntut kekisruhan yang terjadi di persidangan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Nasution.
Dituding Bangkrut Setelah Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong Beberkan Kondisinya: Kita Pangkas |
![]() |
---|
Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan, Batal Nikah dengan Ayah Bayi yang Dikandungnya |
![]() |
---|
Diminta Gugurkan Kandungan, Lisa Mariana Akui Terima Uang Rp100 Juta dari RK: Akang Biayain |
![]() |
---|
Terungkap Usia Lisa Mariana, Baru Berulang Tahun ke-25, Dapat Kue Nyeleneh dari Sang Sahabat |
![]() |
---|
Paula Diisukan Mengidap Penyakit Kronis, Hotman Paris Tuntut Baim Wong Cek Medis: Jangan Hanya Gosip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.