Pengadilan Negeri Jakarta Utara Polisikan Pengacara Razman Nasution, Buntut Ngamuk di Persidangan
Pengacara Razman Nasution dilaporkan ke polisi buntut mengamuk hingga membuat kegaduhan di persidangan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara Razman Nasution dilaporkan ke polisi buntut mengamuk hingga membuat kegaduhan di persidangan.
Adapun Razman mengamuk saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.
PN Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri pada, Selasa (11/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai pelaporan terhadap Razman Nasution sudah tepat.
Menurutnya, marwah pengadilan sudah dihina oleh Razman beserta timnya.
Baca juga: Biodata Lengkap Iqlima Kim, Sosok yang Jadi Sorotan Konflik Razman vs Hotman Paris
"Laporan pengadilan terhadap Razman itu sudah sangat tepat."
"Karena marwah pengadilan sudah sudah dihina sebegitu buruk," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/2/2025).
Hotman mengaku tak menyangka atas apa yang dilakukan oleh Razman di persidangan.
Ia mengatakan, bahwa sikap Razman juga sudah melebihi batas karena juga menuduh Ketua Majelis Hakim sebagai koruptor.
"Saya sungguh tidak bisa menerima akal sehat seorang pengacara yang sedang diadili, nasibnya di tangan hakim, tapi kok dia begitu teganya bilang 'hai koruptor' kepada hakim," kata Hotman.
Kemudian Hotman juga menyinggung soal tindakan hukum yang pantas diterima oleh Razman.
Hotman berharap agar SK BAS (Berita Acara Sumpah) dari Razman untuk dicabut.
"Dari awal saya sudah usulkan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) agar tindakan hukum pertama yang perlu dilakukan adalah cabut dia punya SK BAS (Berita Acara Sumpah)."
"Anda tahu kan, seorang pengacara agar bisa sidang harus menunjukkan di setiap persidangan kartu pengacara yang dikeluarkan oleh organisasi pengacara, sama satu lagi SK BAS," terang Hotman .
Penjelasan Razman Nasution soal Ngamuk di Persidangan
Respons Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani-Reza Gladys, Hotman Paris : Fokus Saja Sama Dakwaan Rp 4 M |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Sidang Ditunda, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Buntut Tom Lembong Bebas Karena Abolisi, Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Wacana Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Sebut Tom Lembong Bisa Bebas, Pengacara Kondang Hotman Paris Diminta Kejagung Tak Buat Gaduh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.