Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi, Firdaus Oiwobo Singgung Laporan Balik

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

Ketetapan itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025), setelah Razman dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman Nasution kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.

Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved