Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Hasto, Singgung soal Penggabungan Dua Perkara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri.
Baca juga: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Diduga Buntut Dari Kritik Keras Terhadap Jokowi
Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Sumber : Tribunnews.com
Megawati Kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Ini Singgung Citra Minor |
![]() |
---|
Profil dan Rekam Jejak Wawanto, Eks Kader PDIP Solo Kini Gabung PSI, Pernah Laporkan FX Rudy |
![]() |
---|
Profil Dyah Retno Pratiwi, Eks Kader PDIP Solo yang Kini Gabung PSI |
![]() |
---|
Profil dan Rekam Jejak Ginda Ferachtriawan, Eks Kader PDIP Solo Banting Setir Pilih Gabung PSI |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Eks Kader PDIP Resmi Gabung PSI, Sempat Jadi Tokoh Tersohor di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.