Bacaan Niat Membayar Utang Puasa Ramadhan, Ini Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakannya

Membayar utang puasa Ramadhan bisa dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan berikutnya.

Editor: Vega Dhini
TribunWow/Oki Pratiwi
ILUSTRASI BERDOA- Membaca niat puasa qadha Ramadhan. Jika masih memiliki utang puasa, hendaknya segera membayarnya sebelum Ramadhan tiba. (TribunWow/Oki Pratiwi) 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini bacaan niat puasa mengganti puasa Ramadhan dan waktu yang dilarang untuk melaksanakannya.

Umat muslim telah melewati Nisfu Syaban 1446 Hijriah, itu artinya sudah semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan.

Jika masih memiliki utang puasa, hendaknya segera membayarnya sebelum Ramadhan tiba.

Bagi yang ingin mengganti puasa Ramadhan, berikut ini bacaan niat yang bisa dibaca:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى 

“Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa”

Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala.

Baca juga: 30 Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 1446 H/2025, Kirimkan ke Saudara dan Sahabat

Membayar utang puasa Ramadhan bisa dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan berikutnya.

Dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa waktu yang dilarang untuk melakukan qadha puasa.

Hari yang dilarang termasuk yaitu:

  • 1 Syawal (Hari Raya Idulfitri)
  • 10 Dzulhijah (Hari Raya Idul Adha)
  • 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah (Hari Tasyrik)

Dikutip dari baznas.go.id, Allah memberikan toleransi kepada umatnya yang berhalangan untuk mengerjakan puasa Ramadhan, dan boleh menggantinya hari lain kecuali Jumat. 

Hari Jumat bukanlah hari raya Islam, tetapi hal ini sesuai dengan hadis riwayat muslim yang berbunyi “Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa dan malam harinya untuk bangun tidur”.

Larangan qadha puasa di hari Jumat ini tak sampai pada tahapan haram.

Hanya saja bagi orang yang telat mengerjakan puasa secara berturut-turut hingga Jumat, maka harus dilanjut hingga hari Sabtu.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved