Sungai Diurug, Petani dan Nelayan Ramai-ramai Demo Kantor BBWSC3 Banten

Petani dan Nelayan berdemonstrasi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, Kamis (20/2/2025).

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Front Kebangkitan Petani dan Nelayan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, Kamis (20/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Front Kebangkitan Petani dan Nelayan melakukan demo atau aksi unjuk rasa (Unras), di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan pantauan TribunBaten.com, nampak puluhan massa aksi tiba ke kantor BBWSC3 Banten sekira pukul 14.00 WIB.

Massa aksi datang dengan membawa berbagai karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Baca juga: Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2

"Bubarkan BBWSC3," tulis kritikan warga.

"Pejabat arogan hanya akan melahirkan perlawanan rakyat," tulis kritikan lainnya.

"Sungai diurug, BBWSC3 megegeg tak berdaya," tulis kritik warga lain di sebuah karton biru.

Selain itu, nampak juga sebuah poster berukuran sekira dua meter, yang berisi tulisan "kami masyarakat Muncung memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk menghentikan pekerjaan proyek PIK 2 secara paksa dibayar lunas mengatasnamakan PSN".

 

 

Koordinator lapangan aksi, Iqbal, mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini sebagai bentuk protes, akibat terjadinya pengurukan Sungai Kali Malang/Muara Selasih, di Desa Muncung, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, sungai tersebut sengaja diurug oleh pengembang PIK 2.

Padahal, kata dia, sungai merupakan fasilitas publik yang tidak boleh diprivatisasi.

Akibatnya, usaha pertanian dan pertambakan warga sekitar menjadi mati.

"Sungai tersebut memiliki lebar sekitar 20 meter, dan kisaran 1 kilometernya itu sudah diurug," ujarnya kepada wartawan.

Ia mengatakan, sebelum menggelar aksi, pihaknya telah lebih dahulu bersurat kepada pihak BBWSC3 untuk melakukan audiensi.

"Tanggal 3 Januari itu kami sudah bersurat, dan itu prosesnya sangat berbelit."

"Padahal kami hanya ingin memberitahukan bahwa sungai yang menjadi kewenangan BBWSC3 Banten itu ada yang diurug," paparnya.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung Serang 

Oleh karena itu, pihaknya menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan akibat sikap abai BBWSC3, terhadap tindakan yang dinilai telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

"Dan itu sangat merugikan masyarakat," tandasnya.

Namun, hingga aksi selesai pukul 16.00 WIB, pihak BBWSC3 Banten tak kunjung hadir menemui massa aksi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved