Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah- Najib Optimis Gugatan Ditolak
Tim kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menjelang putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas, optimis gugatan termohon akan ditolak majelis hakim.
Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah- Najib, Ishak mengatakan, putusan MK untuk PHPU Kabupaten Serang dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (24/2/2025), pukul 13.30 WIB.
"Setengah bulan yang lalu sudah ada sidang pembuktian, makanya hari ini adalah sidang putusan akhir," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).
Baca juga: TAJIR Ini Rincian Harta Ratu Zakiyah, Bupati Serang Terpilih Gagal Dilantik Prabowo 20 Februari 2025
Ishak menyebut, dari keterangan pihak terkait dalam hal ini KPU Kabupaten Serang, tidak ada tindakan yang dianggap terstruktur sistematis dan masif (TSM).
"Saksi ahli dari KPU juga menjelaskan, tentang TSM itu harus menggunakan elemen dari atas sampai ke bawah. Dan itu tidak ada bukti ke sana," ucapnya.
Selain itu, kata dia, gugatan di MK selalu berpedoman pada pasal 158 Undang-Undang Pilkada.
"Yang di dalamnya harus memenuhi ambang batas perbedaan suara, dan ini sangat jauh untuk diterima," tuturnya.
Dirinya juga mengungkap, tuduhan terkait adanya pelanggaran TSM harus terbukti atau ada pengakuannya dari Bawaslu.
"Sementara laporan-laporan di Bawaslu tidak ada pelanggaran TSM," tandasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir terhadap 40 perkara PHPU atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.
Adapun sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024, terdaftar dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Diprotes Bupati, Kepala Bapenda Akui Kesalahan Bikin Kegiatan di Luar Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Mata Berkaca-kaca, Momen Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Lansia Sakit di Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Delegasi Tiongkok ke Pulau Tunda, Percepat Investasi di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Pulau Tunda, Hadirkan Investor China |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kenang Masa Sekolah, Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.