Beda dengan Pemprov Jabar, Pemprov Jakarta Tidak Melarang Study Tour karena Ada Gunanya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki kebijakan yang berbeda dengan Pemprov Jawa Barat yang melarang study tour.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melarang study tour, karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan orang tua murid.
Berdasarkan informasi yang beredar, untuk bisa mengikuti studt tour, siswa dibebankan biaya sekitar Rp1-3 Juta.
Selain itu, kerapnya lakalantas yang menimpa rombongan study tour juga menjadi faktor lain larangan tersebut dikeluarkan.
Baca juga: Daftar Kecelakaan Maut Bus Study Tour selama Dua Pekan Terakhir, Total 13 Orang Jadi Korban
Terkiat hal itu, Pemprov Jakarta memiliki kebijakan yang berbeda dengan Pemprov Jabar.
Wagub Jakarta Rano Karno mengatakan hingga kini tidak ada larangan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung soal study tour.
“Itukan kalau kebijakan kepada Pak Gubernur, bukan ke Wakil Gubernur,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2025).
Dia mengatakan pihak sekolah wajib mencari Otobus yang memiliki reputasi baik dan memiliki kendaraan yang prima sehingga meminimalisir kecelakaan.
Meskipun belum ada larangan resmi, Rano mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan masukan pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.
Dia menilai kegiatan study tour memiliki manfaat bagi para pelajar.
“Tapi kita memberikan masukan, karena kadang-kadang kita lihat study tour itu ada gunanya,” ungkapnya.
Rano menekankan bahwa sekolah yang mengadakan study tour, terutama ke luar wilayah Jakarta, harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.
Hal ini mengingat beberapa insiden kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan study tour.
“Cuma memang karena banyak kecelakaan berarti apa nyari transportasi yang bener,” katanya
Sebanyak 133 Kepala Sekolah Dipecat Dedi Mulyadi
Para kepala sekolah itu berasal dari 111 SMA dan 22 SMK. Seluruh kepada sekolah tersebut disebut telah melanggar Surat Edaran Gubernur tentang study tour.
Akibatnya, dia memerintahkan UPTD dan Inspektorat menelaah sejauhmana pelanggaran yang dilakukan sekolah tersebut.
"Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen (terhadap kepala sekolah)," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Dedi menjelaskan, apa tugas kepala sekolah jika sudah diberhentikan? Dia mengatakan, kepala sekolah itu kembali mengajar, jadi guru.
"Enggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," jelas Dedi.
Terkait studi industri yang dilakukan SMK, Dedi mengatakan, industri yang terbanyak justru ada di Jawa Barat.
"Kan aneh, industri banyak di Jawa Barat, orang-orang Jawa Tengah, Jawa Timur bekerja di kawasan industri Jawa Barat. Kok orang Jawa Barat studi industrinya ke luar Jabar," katanya.
Menurut Dedi, logika-logika semacam itu, sering bertentangan dengan filsafat pendidikan dan arah kebijakan pendidikan.
Pemprov Jabar mengeluarkan dana triliunan dalam setiap tahun, menyerap anggaran APBD yang cukup besar, demi meringankan beban orang tua terhadap pendidikan yang dijalani anaknya.
"Buat apa pemerintah keluarkan uang triliunan kalau pada akhirnya siswa hambur-hamburkan uang triliunan untuk kepentingan diri dan kesenangan hidupnya saja, termasuk juga barangkali ada kepentingan-kepentingan dari oknum-oknum guru, oknum kepala sekolah," kata Dedi.
Dia menekan, bahwa pemerintah ingin membangun masa depan yang baik dengan sikap pendidikan yang baik.
"Kalau ada uang (harap) tidak dihamburkan, tapi untuk investasi di masa depan," jelas Dedi.
Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot
Kepala SMA 6 Depok, Siti Faizah menjadi ASN pertama yang dipecat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tak perlu pergantian hari, Dedi bahkan memecat Siti Faizah hanya dalam waktu hitungan jam.
Dedi Mulyadi merasa kecewa terhadap Siti Faizah karena masih nekat melanggar aturan yang sudah dibuatnya.
Diketahui sebelum dilantik jadi Gubernur Jawa Barat, mantan bupati tersebut sudah mewanti-wanti kepala sekolah dan guru agar tidak menggelar study tour.
Baca juga: Kepsek SMA-SMK di Banten Siap-siap Dapat Sanksi Jika Nekat Adakan Kegiatan Study Tour
Alasan utama kebijakan tersebut dikeluarkan karena adanya keluhan orang tua murid yang keberatan dengan dana yang harus dikeluarkan.
Pasalnya biaya study tour yang mahal membuat orang tua siswa merasa kewalahan untuk membayar biaya tersebut.
Dedi pun mengeluarkan kebijakn tersebut setelah terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat.
Namun ternyata larangan tersebut dilanggar oleh Kepsek SMA 6 Depok, Siti Faizah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rano Karno Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pemprov Jakarta Izinkan Study Tour"
Bangkit Lagi Setelah Tutup 15 Outlet, Ashanty Ungkap Kini Lumiere Jadi Bisnis Keluarga |
![]() |
---|
Pertandingan Dewa United Banten FC vs Persija Jakarta Akan Digelar Tanpa Penonton di BIS Kota Serang |
![]() |
---|
Digugat Cerai Sejak April 2024, Erin Menduga Keinginan Pisah Bukan Berasal dari Andre Taulany |
![]() |
---|
Demo Hari Ini: Berujung Ricuh, Polisi Tangkap 15 Demonstran di Gedung DPR |
![]() |
---|
Detik-detik Penculikan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta Terekam CCTV, Disergap di Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.